SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Kota Jogja terkait dengan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Pihaknya belum akan bergerak lebih jauh sebelum ada arahan lebih lanjut dari Bawaslu.
"Itu masih ranah laporan di Bawaslu, ini masih dikaji Bawaslu selama dua hari ini, ini hari kedua," kata Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio ditemui awak media di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (29/12/2023).
Probo menyampaikan nantinya Bawaslu Kota Jogja akan meneruskan kajian itu kepada Polresta Yogyakarta untuk penindakan lebih lanjut. Namun saat ini masih ada persyaratan formil yang perlu dilengkapi dulu oleh Bawaslu Kota Jogja.
"Besok hari ketiga, Bawaslu itu akan memberitahu kita selaku penyidik, apakah itu masuk ke ranah pidana pemilu atau tidak. Jadi syarat formil materiil harus dilengkapi Bawaslu Kota dulu," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Perusakan Banner, Tim Pemenangan Daerah AMIN DIY Pastikan Tempuh Jalur Hukum
Saat ini, lanjut Probo, pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh terkait kasus tersebut. Semua pemeriksaan awal masih menjadi kewenangan dari Bawaslu Kota Yogyakarta.
"Sebelum rekomendasi kita kan tidak akan meminta keterangan dulu. Jadi itu semua akan dikumpulkan oleh Bawaslu, termasuk Bawaslu membuat keterangan awal itu. Sama pengumpulan syarat-syarat formil materiil. Masih menunggu," ujarnya.
Diungkapkan Probo tidak ada laporan pribadi yang kemudian masuk ke kepolisian terkait kasus tersebut. Mengingat kasus itu masih berkaitan dengan tindak pidana pemilu sehingga akan ditangani dulu oleh Bawaslu.
Sebelumnya diberitakan sempat terekam perusakan APK berupa banner dari capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) oleh seorang pria. Perusakan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu diduga dilakukan di Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib membenarkan kejadian itu. Saat ini kasus perusakan banner capres-cawapres AMIN itu telah ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Bawaslu Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Heboh Perusakan Banner Paslon AMIN di Jogja, Bawaslu Lakukan Penyelidikan
"Iya [benar ada perusakan banner AMIN]. Saya sudah minta ketua Bawaslu Kota untuk melakukan upaya-upaya penelusuran di lapangan tentu melibatkan panwascam," kata Najib, Rabu (27/12/2023).
Diungkapkan Najib, pelaku perusakan banner itu telah diketahui identitasnya. Saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Mulai dari menggali motif perusakan yang dilakukan oleh pria tersebut. Termasuk kajian awal terkait keterlibatan unsur-unsur di dalamnya.
Walaupun info sementara, kata Najib, sudah ada upaya untuk melakukan mediasi di lapangan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Ini [motif] belum melaporkan. Masih dalam proses oleh Bawaslu Kota Jogja," ucapnya.
Kendati demikian, Najib menyebut terdapat ancaman pidana dalam tindakan merusak banner, baliho atau alat peraga kampanye (APK) lainnya itu. Kajian kasus itu nantinya akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam memutuskan hasilnya.
Ancaman pidana itu tidak hanya sebatas menjerat pendukung paslon tertentu saja. Melainkan semua pihak yang kemudian nekat melakukan perusakan terhadap APK.
"Ada [ancaman pidana]. Jadi diancam dengan pidana itu maksimal dua tahun dan denda maksimal Rp24 juta. Tentu karena ini pidana pemilu tentu butuh pembuktian dan melibatkan polisi dan jaksa juga, terkait dengan keterlibatan unsur," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Pamer Ridwan Kamil Sudah Bertemu Prabowo dan Jokowi, Pertemuan Pram-Rano dengan Anies Dianggap Biasa Saja
-
Bahlil Santai Tanggapi Pertemuan Pramono-Rano Karno dengan Anies: Bukan Hal Luar Biasa
-
Beberkan Isi Pertemuan di Lebak Bulus, Rano Karno Tawari Anies Jadi Konsultan
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
Bertemu Satu Jam, Pramono Sebut Pertemuan dengan Anies Berlangsung dari Hati ke Hati
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony