SuaraJogja.id - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) DIY, Agus Sulistiyono memastikan akan tetap menempuh jalur hukum terkait dengan kasus perusakan banner capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar oleh seorang pria di Jogja belum lama ini.
"Tim hukum TPD sudah melakukan koordinasi dan sudah melakukan gelar perkara di internal yang nantinya akan ditindaklanjuti kepada aparat penegak hukum," kata Agus saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).
Disampaikan Agus, TPD AMIN DIY sudah menindaklanjuti informasi perusakan banner tersebut. Ia menyebut akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak-pihak terkait.
"Karena memang yang berhak untuk melakukan tindakan-tindakan selanjutnya penegak hukum. Tim kami sudah menindaklanjuti, tim kami tim hukum kami akan melaporkan dan kami berharap pihak penegak hukum juga menindaklanjutinya karena itu merupakan pelanggaran pemilu," tuturnya
Dalam kesempatan ini, Agus meminta kepada seluruh pendukung AMIN untuk terus mengawasi setiap potensi pelanggaran yang ada. Termasuk dengan menambahkan bukti baik berupa foto dan video dalam setiap peristiwa itum
Pasalnya, kata Agus, di era digital sekarang ini bukti berupa foto atau video itu penting untuk dilampirkan. Sehingga dapat mempermudah untuk aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jadi kami tetap akan melakukan imbauan kepada seluruh pendukung AMIN untuk ikut bersama-sama mengawasi manakala ada hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Pelanggaran pelanggaran pemilu, dengan cara ya memvideo kan itu. Video itu alat bukti juga," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan sempat terekam perusakan banner capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) oleh seorang pria. Perusakan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu diduga dilakukan di Jalan Agus Salim, Notoprajan, Ngampilan, Kota Yogyakarta.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mmembenarkan kejadian itu. Saat ini kasus perusakan banner capres-cawapres AMIN itu telah ditelusuri lebih lanjut oleh tim dari Bawaslu Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Rayakan Natal, Tempat Nasi Gratis Jogja Selenggarakan Christmas Open Donation TNGJ
"Iya (benar ada perusakan banner AMIN). Saya sudah minta ketua Bawaslu Kota untuk melakukan upaya-upaya penelusuran di lapangan tentu melibatkan panwascam," kata Najib, Rabu (27/12/2023).
Diungkapkan Najib, pelaku perusakan banner itu telah diketahui identitasnya. Saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut.
Mulai dari menggali motif perusakan yang dilakukan oleh pria tersebut. Termasuk kajian awal terkait keterlibatan unsur-unsur di dalamnya.
Walaupun info sementara, kata Najib, sudah ada upaya untuk melakukan mediasi di lapangan dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
"Ini (motif) belum melaporkan. Masih dalam proses oleh Bawaslu Kota Jogja," ucapnya.
Kendati demikian, Najib menyebut terdapat ancaman pidana dalam tindakan merusak banner, baliho atau alat peraga kampanye (APK) lainnya itu. Kajian kasus itu nantinya akan melibatkan kepolisian dan kejaksaan dalam memutuskan hasilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul