SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen pada 2024 ini. Kebijakan ini digulirkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) DIY memprotes keputusan tersebut. Penerapan kebijakan tersebut dinilai ngawur.
"Itu kebijakan ngawur, Ngawurnya tanpa ada pembahasan dengan asosiasi yang terkait," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Rabu (17/1/2024).
Deddy menyindir, bila pajak hiburan dinaikkan, kenapa pemerintah tidak meningkatkan hingga 100 persen. Dengan demikian sektor pariwisata bisa mati sekalian.
Baca Juga: Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel
Alih-alih menguntungkan, menurut Deddy, kenaikan pajak hiburan bisa menjadi bumerang. Sebab Indonesia, termasuk DIY memiliki target meningkatkan angka kunjungan wisatawan.
Apalagi di negara lain, pajak hiburan justru diturunkan. Hal itu dilakukan untuk menarik wisatawan datang ke negara mereka.
"Negara tetangga seperti thailand, malaysia, singapura, filipina, mereka malah menurunkan pajaknya untuk menarik wisatawan datang ke negaranya. Selain itu beban konsumen tidak terlalu tinggi," katanya.
Deddy berharap pemerintah menarik pajak sewajarnya yakni di angka 10 sampai 20 persen. Pemda DIY pun diharapkan tidak setuju dengan kenaikan pajak hiburan.
"Pajak itu kewajiban kita tapi yang wajar-wajar. Apa bedanya dengan kami pajak hiburan. Ini yang jadi keberatan dan kami menolak," tandasnya.
Baca Juga: PHRI DIY Optimis Okupansi Hotel saat Nataru 2023 Lebih Baik dari Tahun Lalu
Deddy menambahkan, kenaikan pajak hiburan tersebut disebut kontradiktif dengan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin meningkatkan angka kunjungan wisata ke Indonesia. Terlebih wisatawan ke Indonesia tidak sekedar berlibur namun juga mencari hiburan.
Apalagi banyak anggota PHRI yang juga mempunyai usaha di bidang hiburan. Karenanya kebijakan itu diyakini mengakibatkan dampak yang besar bagi bisnis mereka.
"Banyak anggota kita yang di sektor hiburan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
2 WNI Masih Hilang di Perairan Jeju Korea Selatan, KBRI Seoul Pantau Pencarian
-
Kominfo Tutup Akun Judi Online di Telegram dan Instagram, Ribuan Pengikut Terdampak
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Apakah Petani Milenial Digaji? Nominal Menggiurkan Bisa Tembus Double Digit!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony