SuaraJogja.id - Kementerian Keuangan menetapkan kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen pada 2024 ini. Kebijakan ini digulirkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Perhimpunan Hotel dan Restauran (PHRI) DIY memprotes keputusan tersebut. Penerapan kebijakan tersebut dinilai ngawur.
"Itu kebijakan ngawur, Ngawurnya tanpa ada pembahasan dengan asosiasi yang terkait," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Rabu (17/1/2024).
Deddy menyindir, bila pajak hiburan dinaikkan, kenapa pemerintah tidak meningkatkan hingga 100 persen. Dengan demikian sektor pariwisata bisa mati sekalian.
Baca Juga: Sorotan PHRI DIY saat Libur Nataru, Jasa Indekos Harian hingga Minim Event di Luar Hotel
Alih-alih menguntungkan, menurut Deddy, kenaikan pajak hiburan bisa menjadi bumerang. Sebab Indonesia, termasuk DIY memiliki target meningkatkan angka kunjungan wisatawan.
Apalagi di negara lain, pajak hiburan justru diturunkan. Hal itu dilakukan untuk menarik wisatawan datang ke negara mereka.
"Negara tetangga seperti thailand, malaysia, singapura, filipina, mereka malah menurunkan pajaknya untuk menarik wisatawan datang ke negaranya. Selain itu beban konsumen tidak terlalu tinggi," katanya.
Deddy berharap pemerintah menarik pajak sewajarnya yakni di angka 10 sampai 20 persen. Pemda DIY pun diharapkan tidak setuju dengan kenaikan pajak hiburan.
"Pajak itu kewajiban kita tapi yang wajar-wajar. Apa bedanya dengan kami pajak hiburan. Ini yang jadi keberatan dan kami menolak," tandasnya.
Baca Juga: PHRI DIY Optimis Okupansi Hotel saat Nataru 2023 Lebih Baik dari Tahun Lalu
Deddy menambahkan, kenaikan pajak hiburan tersebut disebut kontradiktif dengan kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin meningkatkan angka kunjungan wisata ke Indonesia. Terlebih wisatawan ke Indonesia tidak sekedar berlibur namun juga mencari hiburan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen