SuaraJogja.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyoroti sejumlah hal selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Mulai dari jasa indekos harian yang kian marak hingga minimnya event di luar hotel.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono menuturkan kehadiran jasa kos-kosan harian di DIY selama masa liburan harus lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya jasa tersebut belum memiliki regulasi yang jelas sampai saat ini.
Jika hal tersebut terus dibiarkan dikhawatirkan bakal berdampak bagi industri pariwisata. Mengingat potensi tidak adanya pendapatan asli daerah (PAD) dari jasa indekos harian itu.
"Saya evaluasi tentang kos-kosan. Tahun kemarin kan kos-kosan juga dijual harian. Ini kan sebetulnya warning bagi pemerintah daerah kabupaten maupun kota karena mereka kecolongan PAD," kata Deddy, dikonfirmasi, Rabu (3/1/204).
"Ini harus ada regulasi yang jelas dan pengawasan, eman-eman (sayang), itu sudut pandang PHRI. Jadi jangan sampai PHRI yang dioyak-oyak (dikejar) pajak hotel tapi mereka bebas untuk menjual kos-kosan harian," imbuhnya.
Belum lagi, dalam nataru kali ini kehadiran indekos harian itu turut menghadirkan probelm baru. Termasuk lokasi parkir yang tidak disediakan oleh para penyedia jasa kos-kosan itu.
Deddy mengaku sempat mendapat teguran dari Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta akibat banyaknya mobil yang terparkir di badan jalan terkhusus depan hotel. Namun setelah ditelusuri ternyata mobil-mobil itu bukan milik tamu hotel melainkan pengguna jasa kos-kosan.
Padahal, kata Deddy, jika hotel maupun penginapan apalagi yang termasuk dalam anggota PHRI DIY sudah pasti menyediakan tempat parkir.
"Itu bukan tamu hotel tapi tamu yang kos di belakang (hotel), karena masuk gang, mobil gak bisa masuk," ujarnya.
Baca Juga: Pemindahan Makam Terdampak Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tunggu Appraisal Ulang
"Kan harus ada tempat parkir baik hotel maupun penginapan anggota kami semua harus ada tempat parkir. Tapi itu lalu numpang di badan jalan hotel dikira itu tamu hotel. Itu evaluasi untuk pemerintah," tambahnya.
Kemudian PHRI DIY turut menyoroti event atau acara di luar hotel yang masih minim. Hal itu terlihat dari lama tinggal wisatawan di Jogja yang rata-rata masih berkisar dua hari.
"Saya kira dengan membludaknya wisatawan datang ke DIY, bagi kami event diperlukan. Baik itu intern dari PHRI maupun pemerintah daerah untuk menambah lama stay," tuturnya.
Menurutnya selama nataru kemari acara di luar hotel masih minim. Sehingga itu yang perlu dilakukan evaluasi untuk terus kemudian digenjot lagi pada masa liburan mendatang.
"Ya kan minim, saya lihat ya kurang lah. Makanya itu tadi, kita harus genjot. Jangan hanya tahun ini tapi saya harap 2024 itu juga seperti ini. Berkoordinasi dengan stakeholder pariwisata untuk mengadakan sebuah event. Kalau hotel itu biasanya malam natal tahun baru. Setelah itu kan bisa di luar hotel mengadakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026