SuaraJogja.id - Penilaian ulang atau appraisal akan dilakukan pada proses relokasi makam Kyai Kromo Ijoyo yang terdampak tol Jogja-Solo di Ketingan, Tirtoadi, Sleman. Hal ini menyusul perubahan mekanisme yang sebelumnya ganti rugi menjadi sewa lahan.
Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan seluruh tanah makam yang terdampak tol merupakan tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Tidak terkecuali makam Kyai Kromo Ijoyo yang dikeramatkan oleh warga setempat.
"Sehingga dalam mekanisme ini pemindahannya kita menunggu semacam meeting atau kesepakatan bersama," ujar Agung saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Kesepakatan bersama itu akan dituangkan bersama dalam berita acara yakni antara Kraton, Kalurahan, JMJ selaku owner jalan tol dan Adhi Karya selalu kontraktor. Serta beberapa dinas terkait terkhusus Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Tujuannya untuk selanjutnya diadakan penilaian atau appraisal ulang. Mengingat ada perubahan mekanisme dalam status penggunaan lahan proyek jalan tol.
"Jadi yang sudah dilakukan dulu adalah appraisal dalam konteks untuk ganti rugi. Tapi kan sekarang kan mekanisme sewa bukan ganti rugi," terangnya.
"Kalau dulu kan tanah itu dibeli, kemudian mereka mencari tanah pengganti, tapi sekarang konteksnya tanah itu kita sewa untuk yang terkena dampak tol. Jadi itu harus dilakukan appraisal ulang," imbuhnya.
Penilaian ulang itu akan meliputi seluruh tegakan-tegakan yang ada di atas lahan tersebut. Termasuk pohon dan makam-makam itu sendiri.
"Itu akan ada penilaian ulang kemudian nanti setelah itu disepakati nilainya baru kita eksekusi," ucapnya.
Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Pacar
Sebenarnya secara lokasi, disampaikan Agung, makam Kyai Kromo Ijoyo sudah mendapatkan lokasi baru. Hanya memang untuk pemindahan itu masih harus melengkapi mekanisme yang diperlukan.
"Udah clear (lokasi), istilahnya administrasi dan tata laksana perizinan saja. Kan harus ada appraisal ulang konteksnya untuk sewa yang terdampak itu, itu kan menyangkut uang untuk sewa," ungkapnya.
Appraisal untuk lahan beberapa makam itu ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2024 mendatang. Selanjutnya langsung dilakukan pembayaran sewa untuk lahan tersebut.
"Palilah semua tanah kas desa sudah ada. Tanah Kraton semua sudah ada palilahnya. Ini tinggal mekanisme dalam konteks keuangannya nanti, untuk menilai itu kan kita harus berdasar appraisal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing
-
Modern dan Bergaya Urban, Yuk Jelajahi Asian Feast Buffet PORTA by Ambarrukmo