SuaraJogja.id - Penilaian ulang atau appraisal akan dilakukan pada proses relokasi makam Kyai Kromo Ijoyo yang terdampak tol Jogja-Solo di Ketingan, Tirtoadi, Sleman. Hal ini menyusul perubahan mekanisme yang sebelumnya ganti rugi menjadi sewa lahan.
Humas PT Adhi Karya Pembangunan Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan seluruh tanah makam yang terdampak tol merupakan tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Tidak terkecuali makam Kyai Kromo Ijoyo yang dikeramatkan oleh warga setempat.
"Sehingga dalam mekanisme ini pemindahannya kita menunggu semacam meeting atau kesepakatan bersama," ujar Agung saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).
Kesepakatan bersama itu akan dituangkan bersama dalam berita acara yakni antara Kraton, Kalurahan, JMJ selaku owner jalan tol dan Adhi Karya selalu kontraktor. Serta beberapa dinas terkait terkhusus Dinas Pertanahan dan Tata Ruang.
Tujuannya untuk selanjutnya diadakan penilaian atau appraisal ulang. Mengingat ada perubahan mekanisme dalam status penggunaan lahan proyek jalan tol.
"Jadi yang sudah dilakukan dulu adalah appraisal dalam konteks untuk ganti rugi. Tapi kan sekarang kan mekanisme sewa bukan ganti rugi," terangnya.
"Kalau dulu kan tanah itu dibeli, kemudian mereka mencari tanah pengganti, tapi sekarang konteksnya tanah itu kita sewa untuk yang terkena dampak tol. Jadi itu harus dilakukan appraisal ulang," imbuhnya.
Penilaian ulang itu akan meliputi seluruh tegakan-tegakan yang ada di atas lahan tersebut. Termasuk pohon dan makam-makam itu sendiri.
"Itu akan ada penilaian ulang kemudian nanti setelah itu disepakati nilainya baru kita eksekusi," ucapnya.
Baca Juga: Tak Terima Diputus, Pemuda di Sleman Nekat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Pacar
Sebenarnya secara lokasi, disampaikan Agung, makam Kyai Kromo Ijoyo sudah mendapatkan lokasi baru. Hanya memang untuk pemindahan itu masih harus melengkapi mekanisme yang diperlukan.
"Udah clear (lokasi), istilahnya administrasi dan tata laksana perizinan saja. Kan harus ada appraisal ulang konteksnya untuk sewa yang terdampak itu, itu kan menyangkut uang untuk sewa," ungkapnya.
Appraisal untuk lahan beberapa makam itu ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2024 mendatang. Selanjutnya langsung dilakukan pembayaran sewa untuk lahan tersebut.
"Palilah semua tanah kas desa sudah ada. Tanah Kraton semua sudah ada palilahnya. Ini tinggal mekanisme dalam konteks keuangannya nanti, untuk menilai itu kan kita harus berdasar appraisal," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk