Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 30 Januari 2024 | 20:44 WIB
Kelompok relawan Jokowi melaporkan Butet Kartaredjasa di Mapolda DIY, Selasa (30/1/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Ada pula rekaman sebagai bentuk bukti, dengan adanya bukti-bukti itu maka kami bersama teman-teman relawan disarakan untuk ke [direktorat] kriminal umum terkait dengan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ungkapnya.

Laporan itu sudah tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Butet dilaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Penghinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.

Sebelumnya diberitakan, seniman sekaligus budayawan Yogyakarta Butet Kartaredjasa menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan ribuan massa kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Alun-Alun Wates Kulon Progo, Minggu (28/1/2024). Butet menyebut Jokowi sebagai si tukang ngintil atau suka mengikuti.

"Setiap Mas Ganjar datang selalu ada yang ngintili. Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita kemarin sudah ada yang ngintili. Padahal sik tukang ngintil kui opo jenenge? [Padahal yang suka mengikuti itu apa namanya?]," kata Butet, Minggu siang.

Baca Juga: Kunjungi Bantul, Presiden Jokowi Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Beras: Bulan Depan Bakal Dibagikan Lagi

"Wedhus [kambing]," teriak ribuan massa yang datang.

"Wedus kui isane kudune mung ditongseng. Wedus kok mendukung paslon. Kabeh banteng," ucap Butet melanjutkan.

Butet menyebut ribuan massa PDIP itu sebagai banteng-banteng terluka, adalah Jokowi yang melukai banteng-banteng tersebut. Dalam kesempatan itu, Butet turut membacakan pantun buatannya yang berisi sindiran dan kritikan kepada pemerintahan era Jokowi sekarang.

Load More