SuaraJogja.id - Gegara tak terima diputus oleh pacarnya, seorang pemuda asal Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DRS (22) nekat memperkosa mantannya di lantai kamar kost korban.
Usai diperkosa, korban perempuan berumur 22 tahun asal Jawa Timur ini lantas dihajar di kamar mandi kos-kosan yang berada Dusun Kaliwangan Lor, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati menuturkan aksi pemerkosaan dan penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2023 lalu, sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan tanggal 5 Januari 2024 yang lalu setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.
"Korban yang tak terima kemudian memang melaporkan peristiwa itu ke kami," tutur Kapolres.
Nunuk mengatakan sebelum peristiwa perkosaan terjadi, korban memang tengah mandi di kamar mandi tempat kosnya. Kebetulan kos yang ditempati kamar mandinya berada di dalam, sehingga aktivitasnya tidak diketahui dari luar.
Saat itulah, pelaku masuk diam-diam ke kamar kos korban tanpa ijin terlebih dahulu. Mengetahui mantan pacarnya mandi di kamar mandi, pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi tersebut. Korban kaget kemudian berupaya menutupi tubuhnya dengan handuk.
"Korban kaget to dan spontan menutup tubuhnya dengan handuk," kata Kapolres.
Melihat korban tak mengenakan baju, pelaku yang sudah terbawa emosi langsung menyeret korban ke luar kamar. Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh di lantai. Pelaku langsung memperkosa korban di lantai tersebut.
Usai diperkosa, korban kemudian pergi ke kamar mandi namun pelaku mengikutinya. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan di dalam kamar mandi. Pelaku membentur-benturkan kepala korban ke dinding kamar mandi sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di Cucian Mobil Sleman, Dua Orang Masih Buron
"Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh," kata dia.
Pelaku yang sudah kalap kemudian menendang selangkangan korban menggunakan kaki kanannya. Akibat tendangan tersebut korban mengalami luka di paha sebelah kanan dan kembali terjatuh serta kesakitan. Korban mengalami trauma dan badan kesakitan akibat dianiaya.
Pelaku kini sudah ditahan di Rutan Mapolres Kulon Progo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya Handuk warna hijau, liontin emas berbentuk 'R' kadar 10 K berat 1,2 gram, buah kalung emas kadar 10 K berat 2 gram dalam kondisi putus dan Honda Brio
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 285 KUHP dan atau pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Wanita ML di Makassar Tewas, Polisi: Ditemukan Tergantung di Kamar Mandi
-
Tata Cara dan Niat Mandi Idul Fitri untuk Laki-Laki Sebelum Sholat Ied
-
Bacaan Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Wajib Sebelum Salat Idul Fitri 1446 H
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Idul Fitri Lebih Berkah: Panduan Lengkap Mandi Sunnah, Niat, & Tata Cara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik