Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 Februari 2024 | 15:53 WIB
Ilustrasi difabel (Unsplash)

SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Sleman membantah informasi terkait perampasan hak afirmasi difabel atau penyandang disabilitas yang sempat ramai diperbincangkan. Informasi tersebut sempat diungkap Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat acara 'Tabrak Prof!' pada Senin (5/2/2024) kemarin.

Humas PN Sleman, Cahyono menuturkan pihaknya telah melakukan konfirmasi dengan petugas terkait dan mendapat keterangan terkait hal tersebut.

Ia menyampaikan pada tanggal 18 Januari 2024 pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun pada Informasi Persidangan Pengadilan Negeri Sleman tidak ada laporan bahwa ada pengguna layanan penyandang disabilitas yang membutuhkan pendampingan petugas.

Pada tanggal yang sama sekitar pukul 09.00 WIB terdapat mobil warna silver yang menempati parkir disabilitas. Pada saat yang bersamaan datang mobil lainnya yang juga penyandang disabilitas untuk drop off.

"Pada saat yang bersamaan posisi mobil warna silver tersebut juga menghalangi mobil tahanan yang akan masuk ke Pengadilan Negeri Sleman. Sehingga perlu untuk digeser agar mobil tahanan bisa masuk," kata Cahyono dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Petugas kemudian mencoba mencari pemilik mobil silver dan yang bersangkutan ternyata sedang berada di kantin yang berada di belakang gedung kantor PN Sleman.

Petugas keamanan sudah berusaha memberikan penjelasan dan permohonan maaf untuk dapat menggeser sedikit mobil tersebut dan juga menawarkan untuk membantu menggeser mobil tersebut dengan meminjam kunci mobil. Namun yang bersangkutan tidak bersedia.

"Mobil tersebut tetap berada dalam parkir difabel sampai yang bersangkutan pulang sekitar pukul 12.00 WIB, dan tidak ada petugas yang melakukan pengusiran atau pemindahan parkir ke luar gedung pengadilan," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Cahyono menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Sleman telah berkomitmen mewujudkan Pengadilan Inklusi atau Pengadilan Ramah Kaum Rentan dengan menyediakan E-Form Peritas (Pelayanan Prioritas) PTSP Pengadilan Negeri Sleman.

Hal itu bertujuan untuk memudahkan penyandang disabilitas yang akan berkunjung atau menggunakan layanan di PN Sleman. Selain itu PN Sleman juga telah memiliki POJOK DISABILITAS yang dapat digunakan untuk memperoleh layanan atau menunggu persidangan sehingga memberikan kenyamanan bagi penyandang disabilitas dan kaum rentan.

"Dan pada kejadian ini yang bersangkutan tidak memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan. Sehingga petugas tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas. Seluruh pelayanan yang diberikan telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Pengadilan," terangnya.

Kejadian ini, tambah Cahyono, sekaligus menjadi evaluasi bagi PN Sleman dalam memberikan pelayanan terutama terhadap kaum rentan.

"Sehingga ke depannya kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan bahwa hak afirmasi difabel atau penyandang disabilitas untuk tidak dirampas.

Mahfud Md menyampaikan hal tersebut usai mendengarkan cerita dari seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Susilo. Bambang mengaku ditolak parkir pada lahan parkir khusus disabilitas di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Load More