Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 08 Februari 2024 | 15:59 WIB
Kecelakaan bus kembali terjadi di kawasan Bukit Bego, Imogiri, Kabupaten Bantul [merapi_uncover/ Twitter]

Pada kecelakaan bus PO Gandhos Abadi yang terjadi pada dua tahun silam itu, sopir ditetapkan sebagai tersangka. 

Berdasar hasil penyelidikan sopir bus saat inti dianggap lalai karena menggunakan persneling 3 ketika menuruni jalur Imogiri-Dlingo tersebut.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan kasus kecelakaan bus tersebut dihentikan karena sopir turut meninggal dalam kejadian itu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bus Terguling di Kawasan Bukit Bego Bantul, Satu Penumpang Terjepit

Load More