Galih Priatmojo
Senin, 12 Februari 2024 | 18:19 WIB
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di Gejayan menuntut Presiden Jokowi turun dari jabatannya karena mencederai demokrasi, Senin (12/2/2024). [Kontributor/Julianto]

Jokowi juga melibatkan kroni-kroninya untuk mengeluarkan regulasi-regulasi yang betul-betul mencederai demokrasi, khususnya demokrasi substantif. Di mana yang satu tidak mengakui yang namanya HAM, tidak melakukan penghormatan kepada hak asasi manusia, dan tentu saja tidak menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

Perwakilan Jagad (salah satu penginisiasi gerakan ini) Imam Maulana menuturkan aksi ini mewakili aliansi seluruh mahasiswa dan juga tergabung guru-guru besar, dosen masyarakat maupun tokoh-tokoh agama maupun tokoh-tokoh masyarakat yang ada di jogja yang merasa resah terhadap kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini. 

" Dengan itu kami membawa narasi besar yaitu tentang hancurkan dan adili rezim jokowi, selamatkan demokrasi, "kata dia. 

Imam mengatakan merekamembawa 11 poin tuntutan. Tuntutan pertama yaitu revisi UU pemilu dan UU parpol oleh badan independen. Mengapa badan Independen, karena menurut mereka UU pemilu dan UU parpol saat ini sangat cacat karena diatur sistem yang sangat-sangat jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki. 

Tuntutan selanjutnya adalah adili Jokowi dan kroni-kroninya. Kenudian tuntutan ketiga, para mahasiswa menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti seperti budiman sudjatmiko dan lain-lain. Kemudian mereka juga menuntut jokowi untuk stop politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini

"Kami juga meminta pemerintah untuk mencabut Uu cipta kerja dan  Minerba," terangnya.

Kemudian para demonstran juga meminta untuk menghentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran Ham dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa west papua. 

Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi. Kemudian meminta agar menjalankan pengadilan HAM dan pendidikan  gratis bagi seluruh warga Indonesia.  

"Kemudian segerakan sahkan UU PRT dan pekerja rumah tangga," ujarnya.

Baca Juga: Tidak Kritik Langsung Jokowi dalam Pernyataan Sikap, UPNYK Tegaskan Bukan Pesanan

Kontributor : Julianto

Load More