SuaraJogja.id - Untuk mengantisipasi antrian panjang, PT KAI (Persero) mulai membuka penjualan tiket kereta api (KA) angkutan Lebaran 2024 sejak Kamis (15/2/2024) atau H-45. Tiket dijual untuk keberangkatan 31 Maret 2024 atau H-10 Lebaran.
"Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya," ujar Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, dikutip Jumat (16/2/2024).
Menurut Kris, masyarakat diminta teliti dalam menginput tanggal, memilih rute. Selain itu dalam memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," katanya.
Kris menambahkan, KAI terus melakukan inovasi terbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Salah satunya dengan menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id. Kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.
"Pada saat peak season, dimana terjadi kepadatan pemesanan tiket maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu," jelasnya.
Calon penumpang, lanjut Kris disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem. Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa.
"Sistem antrean mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Februari 2024 lalu," jelasnya.
Layanan pelanggan ditingkatkan saat ini dengan memanfaatkan teknologi terkini. Hal ini penting untuk menjaga tingkat keamanan data serta informasi.
"Diharapkan layanan ini dapat dimanfaatkan pelanggan sebaik mungkin pada periode Lebaran 2024 sehingga perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026