SuaraJogja.id - Baru-baru ini beredar surat yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Surat itu berisi adanya instruksi kepada para caleg PDIP terkait dengan hasil Pileg dan Pilpres 2024.
Dalam instruksi itu tertuang bahwa caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan hasil perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal dipertimbangkan untuk tak dilantik.
Kebijakan partai berlambang banteng moncong putih itu ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada 16 Desember 2023.
Terkait hal tersebut, salah satu Caleg DPR RI partai PDIP dapil DIY, My Esti Wijayati mengakui memang sudah menerima surat instruksi tersebut. Ia menyebut surat yang sudah dikeluarkan sebelum coblosan itu bersifat wajib untuk dilaksanakan.
"Surat itu kan sudah ada sejak lama, untuk mengingatkan kami. Jadi itu sebelum coblosan sudah ada surat itu. Jauh sebelum coblosan. Jadi bagi saya sebagai kader partai ya itu wajib saya laksanakan," kata My Esti dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Dia menyatakan itu merupakan salah satu konsekuensi yang memang harus diterima. Hal itu sesuai dengan mekanisme masing-masing partai politik.
"Apapun konsekuensinya. Partai kan punya mekanisme, partai punya aturan yang aturan itu harus dilaksanakan dan saya kira nanti partai akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi," tegasnya.
Jika dilihat melalui laman pemilu2024.kpu.go.id pada Selasa (20/2) hingga siang tadi, perolehan suara Esti sudah mencapai 116.966 suara. Capaian itu sekaligus menempatkan Esti pada peringkat pertama perolehan suara DPR di dapil DIY.
Kendati demikian, Esti masih memilih untuk menunggu hasil perolehan suara hingga final nanti. Apapun hasilnya nanti, ia siap menjalani instruksi dari partainua tersebut.
Baca Juga: Dua Kali Awan Panas dalam Sepekan, Gunung Merapi Masih Luncurkan 189 Kali Guguran Lava
Sementara itu, Caleg DPR PDIP dapil DIY lainnya, Totok Hedi Santosa pun mengungkapkan hal yang sama. Pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPD PDIP DIY itu mengaku bakal siap melaksanakan instruksi tersebut.
"Ya sebagai Caleg sekaligus pimpinan partai di DIY saya sependapat dengan surat tersebut," ujar Totok.
Berikut isi instruksi PDIP tersebut:
Merdeka !!!
DPP PDI Perjuangan mencermati dinamika politik nasional khususnya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024, DPP Partai menginstruksikan kepada struktur partai, anggota dewan, dan calon anggota legislatif Pemilu 2024 di seluruh Indonesia untuk WAJIB bergerak secara masif turun ke bawah melakukan kerja-kerja pemenangan sebagai berikut :
1) Wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (GP - MMD) di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT, RW, Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi harus linear antara suara caleg, suara partai dengan suara GP-MMD,
Berita Terkait
-
Klaim Tak Berafiliasi dengan Capres Manapun, Massa Gelar Teatrikal Sinau Matematika di KPU DIY
-
Terjadi Indikasi Pelanggaran, 17 TPS di DIY Gelar PSU dan PSL
-
Real Count Sementara KPU, Ketua DPRD Gunungkidul Sekaligus Ketua DPC PDIP Gunungkidul Tak Lolos Parlemen?
-
Dua Kali Awan Panas dalam Sepekan, Gunung Merapi Masih Luncurkan 189 Kali Guguran Lava
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja