Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:59 WIB
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

"Yang tidak kalah lebih penting, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK karena per Januari 2022 ada 104 pinjol terdaftar di OJK," ucapnya.

Menurut Wayan kasus gagal bayar sering terjadi pada pinjaman online untuk tujuan konsumtif. Walaupun sebenarnya ada beberapa jenis bentuk pinjaman online yang memiliki peruntukan berbeda dan dapat bermanfaat jika digunakan secara tepat.

Load More