SuaraJogja.id - Dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, I Wayan Nuka Lantara mengungkap perputaran uang lewat skema pinjaman online (pinjol) mencapai angka Rp20 triliun per tahun. Dari jumlah itu tercatat setidaknya 2-4 persen mengalami kemacetan dalam proses pembayaran atau pelunasannya.
"Peminjaman (uang) lewat pinjol enggak banyak cuma kecil-kecil, kalau dikumpulin ya sekitar Rp20an triliun. Apakah semua lancar? Ternyata data bilang enggak juga. Secara prosentase itu ada pada range 2-4 persen disalurkan tadi itu macet," kata Wayan ditemui dalam program Sekolah Wartawan di Ruang Fortakgama Gedung Pusat UGM, Jumat (23/2/2024).
Lebih jauh, disampaikan Wayan, sebesar 70 persen pengguna pinjol berada dalam rentan usia 19-34 tahun. Sedangkan sisanya berusia di atas 34 tahun.
"Dugaan saya, data itu menarik juga, berarti anak-anak yang macet-macet ini terdiri dari anak-anak muda yang usia 19-34 itu," ungkapnya.
Baca Juga: Banyak Praktik Money Politic di Pileg 2024, Ini Dua Faktor yang Paling Mempengaruhi
Kondisi tak bisa membayar pinjol itu dimungkinkan oleh beberapa faktor penyebab. Usia yang masih tergolong cukup belum stabil itu disinyalir menjadi salah satunya.
"Ya yang mungkin untuk mereka dalam beberapa satu belum seproduktif kalau mereka sudah melewati 40 tahun. Kedua mungkin penggunaan untuk kegiataan yang konsumtif. Makanya macetnya lebih banyak di situ," tuturnya.
"Jadi kalau secara jumlah itu ya Rp1 triliunan dari Rp20 triliun, kalau secara prosentase ada 3 persen lah," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Wayan memberikan saran kepada masyarakat yang hendak menggunakan jasa pinjol. Terkhusus untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
"Meminjam itu boleh. Tapi kalau bisa dipisahkan antara what you need and what you want. Beda ya kebutuhan dengan keinginan. Meminjam harus hati-hati, kalau arahnya ke sesuatu yang tidak produktif hanya untuk segera ingin dapat diskon takut nanti berikutnya gak ada itu sudah want namanya," ujarnya.
Lalu penting untuk selalu memperhatikan dan pahami syarat dan ketentuan dalam pinjol tersebut. Ketika memang terpaksa untuk meminjam pinjol maka pastikan untuk membayar tepat waktu dan tepat jumlah agar tidak terkena denda.
Berita Terkait
-
Hanya karena Dipuji Cantik, Banyak Perempuan Jadi Korban Penipuan Finansial
-
OJK: PMI Banyak Kena Penipuan Hubungan Asmara
-
Kritik PTN-BH ala Ki Hadjar Dewantara: Pembebasan atau Penindasan?
-
Chef Arnold Ngaku Dikasih Lihat Ijazah Asli Jokowi Saat Sambangi Rumah di Solo: Saya Ngintip...
-
Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
Terkini
-
Jumlah Jukir & Pedagang ABA Terdampak Bertambah, Pemda perlu Verifikasi Ulang sebelum Relokasi
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta