SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh Parjan, warga Dusun Munggi Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul terpaksa harus kehilangan rumah dan tanahnya seluas 1.311 meter persegi. Selasa (27/2/2024) Pengadilan Negeri (PN) Wonosari mengeksekusi rumah dan lahan yang selama ini dia tempati.
Parjan mengaku kehilangan rumah karena telah ditipu oleh rekannya yang bernama Adrian. Di mana sekira tahun 2003 lalu, dia mengagunkan sertifikat tanah untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta di sebuah bank milik pemerintah. Dan kala itu dia kesulitan untuk melunasinya.
"Ya saya terus meminta tolong rekan saya seperjuangan di partai untuk melunasinya," kata dia di sela eksekuisi dikutip Rabu (28/2/2024).
Setelah itu, lelaki yang bernama Adrian bersedia melunasi hutang tersebut asalkan nanti boleh meminjam sertifikat miliknya untuk diagunkan ke bank karena sedang butuh uang untuk membesarkan warungnya di kawasan Condongcatur, Sleman.
Tahun 2015, dengan alasan administrasi, Adrian meminta agar sertifikat tersebut dibalik nama atas nama Adrian. Hingga akhirnya sertifikat sudah berbalik nama dari istri Parjan ke Adrian. Dan sertifikat tersebut kemudian digunakan Adrian untuk mengajukan hutang ke sebuah leasing.
"Kayaknya Adrian itu tidak membayar hutangnya sehingga lahan saya dilelang," tambahnya.
Lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh Faisal Karamoy warga Jakarta. Parjan mengaku menghormati proses eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Wonosari. Karena eksekusi tersebut merupakan keputusan hukum yang harus ditaati.
Namun yang dia sesalkan adalah sikap Adrian karena tidak beritikad baik mengembalikan sertifikat yang dipinjamkannya tersebut. Karena Parjan mengaku telah melunasi uang yang dikeluarkan Adrian saat melunasi hutangnya di sebuah bank milik pemerintah tahun 2003 lalu.
"Saya itu meminjamkan sertifikat tanah bukan saya jual belikan. waktu itu hanya saya pinjamkan mutlak. Harusnya setelah dianggunkan itu dikembalikan. Tapi mengapa sampai 8 tahun itu kenapa enggak dikembalikan. Ini tengah diurus pengacara saya," kata dia.
Kepala PN Wonosari, Tri Joko Gantar Pamungkas mengatakan hari ini PN wonosari melaksanakan eksekusi atas permohonan eksekusi Faisal Karamoy dengan termohon Adrian Putra. Pelaksanaan eksekusi ini atas hak tanggungan yang dimenangkan pemohon ketika lelang sudah dimenangkan pemohon namun ternyata termohon dan juga pihak yang menguasai lahan ini tidak bersedia meninggalkan lokasi.
"Sehingga PN Wonosari melaksanakan proses eksekusi," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Pagar Rumah Seret saat Dibuka, Begini Cara Memperbaikinya
-
Rumah Sakit Gaza Batasi Layanan dan Terancam Tutup, Bahan Bakar Hanya Cukup 2 Hari!
-
Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda
-
Rumah Makan Padang Melisa, Kelezatan Tiada Tara di Kota Jambi
-
Perayaan Natal Harus Damai, Menteri Agama Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru di Rumah Ibadah
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi