SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh Parjan, warga Dusun Munggi Kalurahan Semanu Kapanewon Semanu Gunungkidul terpaksa harus kehilangan rumah dan tanahnya seluas 1.311 meter persegi. Selasa (27/2/2024) Pengadilan Negeri (PN) Wonosari mengeksekusi rumah dan lahan yang selama ini dia tempati.
Parjan mengaku kehilangan rumah karena telah ditipu oleh rekannya yang bernama Adrian. Di mana sekira tahun 2003 lalu, dia mengagunkan sertifikat tanah untuk meminjam uang sebesar Rp5 juta di sebuah bank milik pemerintah. Dan kala itu dia kesulitan untuk melunasinya.
"Ya saya terus meminta tolong rekan saya seperjuangan di partai untuk melunasinya," kata dia di sela eksekuisi dikutip Rabu (28/2/2024).
Setelah itu, lelaki yang bernama Adrian bersedia melunasi hutang tersebut asalkan nanti boleh meminjam sertifikat miliknya untuk diagunkan ke bank karena sedang butuh uang untuk membesarkan warungnya di kawasan Condongcatur, Sleman.
Tahun 2015, dengan alasan administrasi, Adrian meminta agar sertifikat tersebut dibalik nama atas nama Adrian. Hingga akhirnya sertifikat sudah berbalik nama dari istri Parjan ke Adrian. Dan sertifikat tersebut kemudian digunakan Adrian untuk mengajukan hutang ke sebuah leasing.
"Kayaknya Adrian itu tidak membayar hutangnya sehingga lahan saya dilelang," tambahnya.
Lelang tersebut akhirnya dimenangkan oleh Faisal Karamoy warga Jakarta. Parjan mengaku menghormati proses eksekusi yang dilaksanakan oleh PN Wonosari. Karena eksekusi tersebut merupakan keputusan hukum yang harus ditaati.
Namun yang dia sesalkan adalah sikap Adrian karena tidak beritikad baik mengembalikan sertifikat yang dipinjamkannya tersebut. Karena Parjan mengaku telah melunasi uang yang dikeluarkan Adrian saat melunasi hutangnya di sebuah bank milik pemerintah tahun 2003 lalu.
"Saya itu meminjamkan sertifikat tanah bukan saya jual belikan. waktu itu hanya saya pinjamkan mutlak. Harusnya setelah dianggunkan itu dikembalikan. Tapi mengapa sampai 8 tahun itu kenapa enggak dikembalikan. Ini tengah diurus pengacara saya," kata dia.
Kepala PN Wonosari, Tri Joko Gantar Pamungkas mengatakan hari ini PN wonosari melaksanakan eksekusi atas permohonan eksekusi Faisal Karamoy dengan termohon Adrian Putra. Pelaksanaan eksekusi ini atas hak tanggungan yang dimenangkan pemohon ketika lelang sudah dimenangkan pemohon namun ternyata termohon dan juga pihak yang menguasai lahan ini tidak bersedia meninggalkan lokasi.
"Sehingga PN Wonosari melaksanakan proses eksekusi," ujar dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Di Lereng Merbabu, Saya Menemukan Rumah yang Tak Pernah Saya Cari Sebelumnya
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Jumlah Masyarakat Kelas Menengah RI Kian Merosot, Alarm Bagi Ekonomi?
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG
-
Peringati Hari Lahir Mendiang Istri, Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Kulon Progo