SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman mengalami penurunan produksi padi dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini disebabkan oleh fenomena El Nino yang membuat panen padi mundur dari waktu yang seharusnya.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono mendorong sejumlah komoditas lain untuk dimaksimal. Hal itu sebagai alternatif masyarakat untuk mencukupi kebutuhan pangan di wilayahnya.
Misalnya saja seperti komoditas jagung dan kedelai. Namun sayangnya minat petani Sleman masih belum setinggi seperti padi.
"Sebenarnya kami dorong hortikultura itu kemudian kalau Kementerian Pertanian, pajale padi jagung kedelai. Jagung kedelai juga didorong ini sama pemerintah tapi minat petani Sleman itu agak kurang, minat petani Sleman untuk jagung kedelai itu agak kurang," kata Suparmono, dikutip Rabu (28/2/2024).
Alasannya berbagai macam, kata Pram, salah satunya karena pasar yang dinilai belum sesuai yang diharapkan. Terutama terkait dengan alasan harga.
"Pasti karena pasar, alasan pasar harga dan sebagainya. Kemudahan menjual, pasti kalau pertanian kan gitu," ucapnya.
"Yang kemarin sempat kemarau kemarin sempat baik sedikit (kedelai) tapi rata-rata secara umum setahun gitu enggak terlalu bagus," imbuhnya.
Berdasarkan catatan dampak El Nino memaksa panen lebih mundur. Jika biasanya di bulan Februari-Maret ini Sleman sudah panen raya sampai sekarang belum.
Panenan padi pada bukan Maret nanti diperkirakan hanya akan mencakup seribu hektare saja. Sedangkan panen raya yang baru akan dimulai pada April hingga Mei hanya mencapai 7-8 ribu hektare.
"Jadi (panen) mundurnya memang 2 sampai 3 bulan. Jadi kalau kemudian sekarang beras agak langka ya karena kemarin mundur. Panen sekarang kalau Maret kita panen seribu hektar rata-rata per hektar kalau dikonversi itu jadi beras sekitar 3.800 sampai 4.000 ton kira-kiranya itu, kebutuhan kita kadang untuk kondisi normal dua kali lipat," terangnya.
"Sehingga ya memang harapan kita nanti di April-Mei panen raya kita bisa berlangsung baik ya bisa-bisa 7000 sampai 8.000 haktare," imbuhnya.
Diakui Suparmono, kemunduran masa panen yang mencapai 2-3 bulan itu berdampak kepada ketersediaan atau stok beras di Sleman. Selain juga harga yang mulai merangkak naik di pasarana.
"Tipis, iya tipis [stok beras di Sleman], tidak sampai [kurang]. Tipis kemudian harganya pasti naik, harga gabah juga naik di atas rata-rata HPP pemerintah gitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Uang Belanja Ibu Rumah Tangga Tersedot Asap Rokok, Kok Bisa Lebih Murah dari Beras?
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Harga Beras Rojolele, Mentikwangi, dan IR 64 untuk Zakat Fitrah 2026: Berapa Hitungannya per Orang?
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan