SuaraJogja.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY memperpanjang masa siaga darurat bencana di DIY. Perpanjangan status itu dilakukan mulai 1 Maret sampai dengan 31 April 2024 mendatang. Sebelumnya, siaga darurat bencana diterapkan pada 20 Desember 2023 hingga 29 Februari 2024.
"Berdasarkan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BKMG diperkirakan bahwa 1 Maret-31 April itu kita akan menghadapi curah hujan yang cukup tinggi sehingga masa siaga darurat diperpanjang," papar Kepala BPBD DIY Noviar Rahmad dikutip Kamis (29/2/2024).
Menurut Noviar, perpanjangan masa siaga darurat diterapkan karena kondisi cuaca ekstrem beberapa hari terakhir. Sebab dengan tingginya intensitas hujan maka sejumlah kejadian yang harus diwaspadai seperti banjir, longsor maupun pohon tumbang.
Karenanya BPBD meminta sejumlah pihak melakukan sejumlah mitigasi bencana, termasuk 339 kalurahan tangguh bencana. Selain itu dilakukan pemangkasan pohon yang berpotensi tumbang saat hujan deras dan angin kencang.
"Ada 339 kelurahan tangguh bencana yang kita siagakan untuk segera melakukan pertolongan apabila ada insiden di wilayah masing-masing. Kalau misalnya belum tertangani maka segera melaporkam ke BPBD provinsi atau kabupaten/kota," paparnya.
Early Warning System (EWS) juga dipasang semua di sungai-sungai. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi banjir. Seluruh relawan di DIY pun disiagakan agar
"Jadi adanya early warning akan segera diingatkan untuk segera menghindar dari bantaran sungai ketika debit air melebihi ambang batas," ungkapnya.
Noviar menambahkan, pihaknya juga menyiapkan logistik. BPBD pun mendistribusikan berbagai peralatan yang diperlukan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi ke kabupaten kota.
"Tenda, alat logistik lainnya berupa terpal sudah kita kirim ke kabupaten kota termasuk bantuan permakanan dan gergaji mesin sudah kita kirim ke relawan semua," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Karhutla Kepung Sumatera-Kalimantan, Perintah Prabowo: Gempur Titik Api Pakai Teknologi Canggih!
-
Viral Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 Bikin Bumi Gelap, BMKG Tegaskan Hoaks! Ini Faktanya
-
CEK FAKTA: Benarkah Akan Ada Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025 yang Bikin Bumi Gelap 6 Menit?
-
BMKG: Gerhana Matahari 2025 Hoax! Ini Jadwal Gerhana yang Benar dan Bisa Dilihat di Indonesia
-
Jangan Panik! BMKG Pastikan Tidak Ada Gerhana Matahari Total pada 2 Agustus 2025, Tapi Tahun...
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Kotak Infak Musala di Sleman Ludes Digasak Maling, Warga Gercep Tangkap Pelaku
-
PN Sleman Tak Berwenang Adili Ijazah Jokowi? Penggugat: Hakim Salah Mengartikan Gugatan
-
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak PN Sleman: Sengketa Informasi, Bukan Ranah Pengadilan?
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi