SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengadakan giat bina pelajar di wilayahnya. Kegiatan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kondisi kondusif untuk mendukung para pelajar belajar di sekolah.
"Giat ini dilaksanakan rutin. Ini juga dalam rangka untuk menekan kenakalan anak-anak remaja," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, Sabtu (2/3/2024).
Giat bina pelajar di Kota Yogyakarta ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan DIY, Polresta Yogyakarta serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Sasaran giat bina pelajar adalah pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah yang bersangkutan. Giat bina pelajar ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Sesuai perda DIY nomor dua tahun 2017, siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah," tuturnya.
Selama Februari saja, kata Budi, ada tujuh siswa yang terjaring oleh Satpol PP. Sedangkan selama tahun 2023 total ada 133 pelajar yang terjaring giat bina pelajar.
Mereka yang terjaring didominasi oleh para siswa tingkat SMA. Siswa-siswa itu ditemukan berada di berbagai lokasi mulai dari warung dan lapangan saat jam sekolah.
"Alasannya macam-macam. Ada yang terlambat, tidak boleh masuk, disuruh pulang, tapi malah kumpul-kumpul di luar sekolah nongkrong dan merokok," tuturnya.
"Para siswa yang terjaring kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga langsung kami serahkan ke sekolah masing-masing untuk dibina," imbuhnya.
Disampaikan Budi, ada beberapa lokasi yang selama ini rawan untuk titik kumpul atau bolos para pelajar. Antara lain di utara Stadion Mandala Krida, warmindo Jalan Pakuningratan, Lapangan Mancasan dan Lapangan Minggiran.
"Kami akan terus melakukan giat bina pelajar ini. Dalam setahun targetnya ada sembilan giat bina pelajar. Dengan adanya bina pelajar ini harapannya tidak ada lagi siswa-siswa yang berada di luar sekolah pada jam sekolah," tegasnya.
Giat bina pelajar ini diharapkan dapat semakin mengurangi potensi kenakalan maupun kejahatan anak remaja. Ditambah dengan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.
Foto: Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Operasional Hari Pertama, Ruas Fungsional Tol Prambanan-Purwomartani Dilintasi Ribuan Kendaraan
-
Penumpang Terminal Jombor Naik 10 Persen Jelang Lebaran, Tiket Bus Sumatera Ludes
-
Daftar Lengkap Lokasi SPKLU di Yogyakarta untuk Libur Lebaran 2026
-
KPAI: Kematian Siswa SMAN 5 Bandung Momentum Hentikan Tradisi Geng Pelajar
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Antrean KA Bandara di Stasiun Jogja Membludak, Angkut 637 Ribu Pemudik
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah