Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 02 Maret 2024 | 19:35 WIB
Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (SuaraJogja.id/HO-Satpol PP Kota Yogyakarta)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengadakan giat bina pelajar di wilayahnya. Kegiatan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kondisi kondusif untuk mendukung para pelajar belajar di sekolah.

"Giat ini dilaksanakan rutin. Ini juga dalam rangka untuk menekan kenakalan anak-anak remaja," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, Sabtu (2/3/2024).

Giat bina pelajar di Kota Yogyakarta ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan DIY, Polresta Yogyakarta serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Sasaran giat bina pelajar adalah pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah yang bersangkutan. Giat bina pelajar ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Sesuai perda DIY nomor dua tahun 2017, siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah," tuturnya.

Selama Februari saja, kata Budi, ada tujuh siswa yang terjaring oleh Satpol PP. Sedangkan selama tahun 2023 total ada 133 pelajar yang terjaring giat bina pelajar.

Mereka yang terjaring didominasi oleh para siswa tingkat SMA. Siswa-siswa itu ditemukan berada di berbagai lokasi mulai dari warung dan lapangan saat jam sekolah.

"Alasannya macam-macam. Ada yang terlambat, tidak boleh masuk, disuruh pulang, tapi malah kumpul-kumpul di luar sekolah nongkrong dan merokok," tuturnya.

"Para siswa yang terjaring kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga langsung kami serahkan ke sekolah masing-masing untuk dibina," imbuhnya.

Disampaikan Budi, ada beberapa lokasi yang selama ini rawan untuk titik kumpul atau bolos para pelajar. Antara lain di utara Stadion Mandala Krida, warmindo Jalan Pakuningratan, Lapangan Mancasan dan Lapangan Minggiran.

"Kami akan terus melakukan giat bina pelajar ini. Dalam setahun targetnya ada sembilan giat bina pelajar. Dengan adanya bina pelajar ini harapannya tidak ada lagi siswa-siswa yang berada di luar sekolah pada jam sekolah," tegasnya.

Giat bina pelajar ini diharapkan dapat semakin mengurangi potensi kenakalan maupun kejahatan anak remaja. Ditambah dengan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.

Foto: Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Load More