SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengadakan giat bina pelajar di wilayahnya. Kegiatan sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kondisi kondusif untuk mendukung para pelajar belajar di sekolah.
"Giat ini dilaksanakan rutin. Ini juga dalam rangka untuk menekan kenakalan anak-anak remaja," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, Sabtu (2/3/2024).
Giat bina pelajar di Kota Yogyakarta ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dan DIY, Polresta Yogyakarta serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Sasaran giat bina pelajar adalah pelajar yang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah yang bersangkutan. Giat bina pelajar ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 2 tahun 2017 tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Sesuai perda DIY nomor dua tahun 2017, siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam sekolah tanpa seizin pejabat sekolah," tuturnya.
Selama Februari saja, kata Budi, ada tujuh siswa yang terjaring oleh Satpol PP. Sedangkan selama tahun 2023 total ada 133 pelajar yang terjaring giat bina pelajar.
Mereka yang terjaring didominasi oleh para siswa tingkat SMA. Siswa-siswa itu ditemukan berada di berbagai lokasi mulai dari warung dan lapangan saat jam sekolah.
"Alasannya macam-macam. Ada yang terlambat, tidak boleh masuk, disuruh pulang, tapi malah kumpul-kumpul di luar sekolah nongkrong dan merokok," tuturnya.
"Para siswa yang terjaring kami minta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga langsung kami serahkan ke sekolah masing-masing untuk dibina," imbuhnya.
Disampaikan Budi, ada beberapa lokasi yang selama ini rawan untuk titik kumpul atau bolos para pelajar. Antara lain di utara Stadion Mandala Krida, warmindo Jalan Pakuningratan, Lapangan Mancasan dan Lapangan Minggiran.
"Kami akan terus melakukan giat bina pelajar ini. Dalam setahun targetnya ada sembilan giat bina pelajar. Dengan adanya bina pelajar ini harapannya tidak ada lagi siswa-siswa yang berada di luar sekolah pada jam sekolah," tegasnya.
Giat bina pelajar ini diharapkan dapat semakin mengurangi potensi kenakalan maupun kejahatan anak remaja. Ditambah dengan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak.
Foto: Pelajar yang terjaring diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Berita Terkait
-
Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba
-
'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum
-
Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia
-
Vredeburg Game On, Arena Edukasi Anak Panti oleh Loka Bestari
-
Bikin Siswa Makin Bodoh, Denmark Larang HP di Sekolah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia