SuaraJogja.id - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan program makan siang gratis dari paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran direalisasikan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Zaki mengklaim skema dana BOS itu memudahkan pemantauan anggaran yang langsung dicairkan ke rekening sekolah.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Baskara Aji pun memberikan tanggapan terkait usulan yang banyak diprotes guru tersebut. Aji saat dikonfirmasi, Senin (04/03/2024) menyatakan, usulan tersebut sebenarnya bukan hal baru di DIY.
Sekolah Luar Biasa (SLB) di DIY sebenarnya sudah memanfaatkan dana BOS Daerah (BOSDa) melalui program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). Program tersebut sudah diberlakukan beberapa tahun lalu.
"Selama kan di jogja sudah dipraktikkan [penggunaan dana bos ] di SLB. Jadi saya kira tidak ada persoalan jika diteruskan untuk semua [jenjang SD dan SMP," ujarnya.
Baca Juga: Sebanyak 36 Warga Jogja Bunuh Diri, Pemda Didesak Realisasikan Rumah Aman untuk Kesehatan Mental
Jika program makan siang dan susu gratis teruskan ke jenjang pendidikan lainnya, menurut Aji, bisa saja akan membuat para pelajar menjadi lebih bersemangat dalam belajar. Apalagi belum tentu para siswa, terutama di daerah terpencil yang terpenuhi konsumsi susu dan makannya secara rutin.
Berbeda dengan forum guru lain, PGRI DIY justru mendukung program makan siang dan susu gratis untuk pelajar. Sebab kebutuhan makan sehat, terutama untuk siswa di tingkat SD dan SLB sangat penting.
"Ya untuk siswa SD dan SLB perlu didahulukan [untuk program makan siang gratis], bisa gantian nanti," tandasnya.
Namun Aji berharap, dana BOS ditambah bila kebijakan makan siang dan susu gratis benar-benar direalisasikan. Sebab besaran dana BOS bagi siswa di sekolah belum mencukupi.
Selama ini besaran dana BOS untuk siswa SD di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta Rp 940.000 per anak per tahun. Sedangkan dana BOS SMP negeri dan swasta dari pemerintah sebesar Rp1.150.000 per anak per tahun.
Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, Masa Siaga Darurat Bencana di Jogja Diperpanjang
"Kalau yang sekarang ini kan dana bos belum mencukupi kebutuhan operasional di sekolah. Masih perlu ada BOSDa, bahkan di beberapa sekolah juga ada kebutuhan iuran [dari orang tua murid], terutama sekolah swasta. Jadi kalau dana apa adanya untuk tambahan makan siang gratis, maka operasional [untuk kebutuhan sekolah lain] kurang itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
PGRI Ungkap Tidak Dilibatkan Dalam Proses Seleksi Guru Sekolah Rakyat
-
Pembelaan dan Pemecatan Guru: Dugaan Standar Ganda Menggerogoti Pendidikan
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Efisiensi Ala Manchester United: Kantin Ditutup, Makan Siang Gratis Dihapus
-
Gagas Makan Siang Gratis, Prabowo Perjuangkan Sejak 18 Tahun Lalu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI