Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 04 Maret 2024 | 14:45 WIB
Ketua PGRI DIY, Baskara Aji mengomentari usulan dana BOS untuk program makan siang gratis di Yogyakarta, Senin (04/03/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id -  Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan program makan siang gratis dari paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran direalisasikan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) spesifik atau afirmatif. Zaki mengklaim skema dana BOS itu memudahkan pemantauan anggaran yang langsung dicairkan ke rekening sekolah.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Baskara Aji pun memberikan tanggapan terkait usulan yang banyak diprotes guru tersebut. Aji saat dikonfirmasi, Senin (04/03/2024) menyatakan, usulan tersebut sebenarnya bukan hal baru di DIY. 

Sekolah Luar Biasa (SLB) di DIY sebenarnya sudah memanfaatkan dana BOS Daerah (BOSDa) melalui program Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). Program tersebut sudah diberlakukan beberapa tahun lalu.

"Selama kan di jogja sudah dipraktikkan [penggunaan dana bos ] di SLB. Jadi saya kira tidak ada persoalan jika diteruskan untuk semua [jenjang SD dan SMP," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 36 Warga Jogja Bunuh Diri, Pemda Didesak Realisasikan Rumah Aman untuk Kesehatan Mental

Jika program makan siang dan susu gratis teruskan ke jenjang pendidikan lainnya, menurut Aji, bisa saja akan membuat para pelajar menjadi lebih bersemangat dalam belajar. Apalagi belum tentu para siswa, terutama di daerah terpencil yang terpenuhi konsumsi susu dan makannya secara rutin.

Berbeda dengan forum guru lain, PGRI DIY justru mendukung program makan siang dan susu gratis untuk pelajar. Sebab kebutuhan makan sehat, terutama untuk siswa di tingkat SD dan SLB sangat penting.

"Ya untuk siswa SD dan SLB perlu didahulukan [untuk program makan siang gratis], bisa gantian nanti," tandasnya.

Namun Aji berharap, dana BOS ditambah bila kebijakan makan siang dan susu gratis benar-benar direalisasikan. Sebab besaran dana BOS bagi siswa di sekolah belum mencukupi. 

Selama ini besaran dana BOS untuk siswa SD di Indonesia, baik sekolah negeri maupun swasta Rp 940.000 per anak per tahun. Sedangkan dana BOS SMP negeri dan swasta dari pemerintah sebesar Rp1.150.000 per anak per tahun.

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, Masa Siaga Darurat Bencana di Jogja Diperpanjang

"Kalau yang sekarang ini kan dana bos belum mencukupi kebutuhan operasional di sekolah. Masih perlu ada BOSDa, bahkan di beberapa sekolah juga ada kebutuhan iuran [dari orang tua murid], terutama sekolah swasta. Jadi kalau dana apa adanya untuk tambahan makan siang gratis, maka operasional [untuk kebutuhan sekolah lain] kurang itu," ungkapnya.

Load More