Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 Maret 2024 | 23:48 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi saat memberi paparan kepada wartawan di Alana Hotel, Yogyakarta, Selasa (5/3/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan 03 Ganjar-Mahfud menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi.

"Ya saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," kata Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).

Shidqi menuturkan untuk saksi dari paslon 03 memang sudah konsisten ogah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara itu dari level bawah. Mulai dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi.

"(Saksi) 03 dari kecamatan dari kabupaten semua mereka konsisten tidak tanda tangan. Sehingga provinsi mereka tidak tanda tangan," ungkapnya.

Sementara itu, untuk penolakan tanda tangan berita acara oleh saksi 01 itu didasari pada sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Bukan menyoal kepada hal teknis lainnya.

"Kalau 01 di provinsi tidak tanda tangan karena keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu, lebih ke soal itu aja. Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu, bukan ke soal teknis pemilu," terangnya.

Keberatan saksi-saksi dari kedua paslon itu, dikatakan Shidqi memang tidak jauh berbeda.

"Ya hampir sama lah, kalau kosong 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," ucapnya.


Prabowo-Gibran Menang di DIY

Diketahui pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prabowo-Gibran bahkan mengungguli dua pesaingnya di lima kabupaten/kota yang ada.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (tangkap layar)

"Paslon 02 ya di atas 50 persen lah. Iya (unggul) di 5 Kabupaten/kota," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DIY, Prabowo-Gibran mengungguli cukup jauh perolehan suara dari dua paslon lain di kota gudeg. Total Prabowo-Gibran berhasil memperoleh sebanyak 1.269.265 suara atau 50,63 persen.

Di bawah mereka ada paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapat 741.220 suara atau 29,57 persen. Sementara itu untuk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi buncit dengan perolehan 496.280 suara atau 19,80 persen.

Angka itu diperoleh dari sebanyak 2.567.765 pemilih di DIY dengan total pengguna hak pilih 2.567.394 pemilih. Atau dengan kata lain tingkat partisipasi yang mencapai 98 persen lebih.

Load More