SuaraJogja.id - Saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Muhaimin (AMIN) dan 03 Ganjar-Mahfud menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi.
"Ya saksi paslon 1 dan paslon 3 tidak mau tanda tangan," kata Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).
Shidqi menuturkan untuk saksi dari paslon 03 memang sudah konsisten ogah menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara itu dari level bawah. Mulai dari kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
"(Saksi) 03 dari kecamatan dari kabupaten semua mereka konsisten tidak tanda tangan. Sehingga provinsi mereka tidak tanda tangan," ungkapnya.
Sementara itu, untuk penolakan tanda tangan berita acara oleh saksi 01 itu didasari pada sejumlah aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Bukan menyoal kepada hal teknis lainnya.
"Kalau 01 di provinsi tidak tanda tangan karena keberatan terhadap beberapa aspek dalam penyelenggaraan pemilu, lebih ke soal itu aja. Jadi soal penyelenggaraan pemilu, soal dugaan cawe-cawe pemerintah dan sebagainya itu, bukan ke soal teknis pemilu," terangnya.
Keberatan saksi-saksi dari kedua paslon itu, dikatakan Shidqi memang tidak jauh berbeda.
"Ya hampir sama lah, kalau kosong 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," ucapnya.
Prabowo-Gibran Menang di DIY
Diketahui pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Prabowo-Gibran bahkan mengungguli dua pesaingnya di lima kabupaten/kota yang ada.
"Paslon 02 ya di atas 50 persen lah. Iya (unggul) di 5 Kabupaten/kota," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi ditemui usai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi di Hotel Alana Yogyakarta, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi DIY, Prabowo-Gibran mengungguli cukup jauh perolehan suara dari dua paslon lain di kota gudeg. Total Prabowo-Gibran berhasil memperoleh sebanyak 1.269.265 suara atau 50,63 persen.
Di bawah mereka ada paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mendapat 741.220 suara atau 29,57 persen. Sementara itu untuk paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) berada di posisi buncit dengan perolehan 496.280 suara atau 19,80 persen.
Angka itu diperoleh dari sebanyak 2.567.765 pemilih di DIY dengan total pengguna hak pilih 2.567.394 pemilih. Atau dengan kata lain tingkat partisipasi yang mencapai 98 persen lebih.
Berita Terkait
-
Lurah se-DIY Kompak Hold Proyek KDMP: Bukan Menolak, Tapi Minta Rem Administrasi Pakem!
-
Hanya 1 Tahun Menjabat, Uang Bertanda Tangan Purbaya Jadi Buruan Kolektor, BI Ungkap Fakta Ini
-
Merangkul Keragaman dengan Komedi di Buku Pahlawan Tanpa Tanda Tangan
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob