Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Maret 2024 | 07:39 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

"Ya hampir sama lah, kalau 03 di keberatan saksi hanya menyampaikan karena di tingkat bawah tidak menandatangani, maka konsisten di tingkat provinsi tidak menandatangani," ujar dia.

Load More