SuaraJogja.id - Sivitas akademika UGM melalui gerakan 'Kampus Menggugat' kembali bersuara menyoroti pergolakan demokrasi di Indonesia. Bersama sejumlah guru besar, dosen, alumni, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil mereka menyoroti etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.
Pernyataan sikap ini dihadiri sejumlah tokoh tak hanya dari UGM saja tapi juga dari kampus lain. Mulai dari Guru Besar Psikologi UGM, Prof Koentjoro, Warek UGM Arie Sujito, Rektor UII Prof Fathul Wahid, Dosen Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar hingga Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Dalam kesempatan ini, Kampus Menggugat menyatakan sikapnya dengan kondisi demokrasi di Indonesia sekarang. Universitas sebagai benteng etika dinilai tidak boleh tinggal diam dengan persoalan yang ada.
"Inilah momentum kita sebagai warga negara melakukan refleksi dan evaluasi terhadap memburuknya kualitas kelembagaan di Indonesia dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Prof. Budi Setiyadi Daryono dari Fakultas Biologi UGM saat membacakan pernyataan sikap di Balairung UGM, Selasa (12/3/2024).
Disinggung pula reformasi 1998 yang disebut sebagai gerakan rakyat untuk mengembalikan amanah konstitusi. Terlebih setelah saat itu terkoyak oleh Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di masa Orde Baru.
Namun, pendulum reformasi dinilai telah berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 lalu. Dengan ditandai berbagai revisi aturan termasuk revisi UU KPK dan diikuti pengesahan beberapa UU lain yang dipandang kontroversial yakni UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan sebagainya.
Kondisi itu diperparah dengan berbagai pelanggaran etika dan konstitusi jelang Pemilu 2024 sekaligus memperburuk kualitas kelembagaan formal maupun informal. Kemunduran kualitas kelembagaan ini menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya.
"Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas," tegasnya.
"Konstitusi memberikan amanah eksplisit kepada kita, warga negara Indonesia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun peradaban, menjaga keberlanjutan pembangunan, menjaga lingkungan hidup, dan menegakkan demokrasi," imbuhnya.
Maka dari itu adalah tugas akademisi untuk menjalankan tugas konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun peradaban melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tugas ini hanya dapat dilakukan ketika etika dan kebebasan mimbar ditegakkan.
Tidak terkecuali dengan kualitas kelembagaan berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.
"Pelanggaran etika bernegara oleh para elit politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat. Hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum," terangnya.
Prof. Wahyudi Kumorotomo dari Fisipol UGM melanjutkan dengan membacakan sejumlah seruan. Pertama yakni universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah indenpenden yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.
Kedua, segenap elemen masyarakat sipil harus terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Mulai dari ormas sosial keagamaan, pers, NGO, CSO itu tidak terkooptasi apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah.
Kemudian bagi para pemegang kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif ditegaskan untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial. Dengan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita- cita proklamasi dan janji reformasi.
Berita Terkait
-
Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang
-
Alumni UGM Bergerak, Gelar Aksi Minta Jokowi Jujur Tunjukkan Ijazah ke Publik
-
Tim PkM UNY Syiarkan Risalah Islam Berkemajuan
-
Bela Istri di Tengah Polemik, Aksi Menteri Maman Abdurrahman Datangi KPK Tuai Apresiasi Guru Besar
-
Misi Mulia Mahasiswa KKN UGM Berakhir Duka, Dua Meninggal di Laut Maluku
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Perkuat Peran dalam Green Economy Lewat Green Financing Hingga Capai Rp89,9 Triliun
-
Eksekusi Paksa Satu Rumah di Lempuyangan: Penghuni Layangkan Gugatan, LBH Siap Lawan PT KAI
-
Dari TKI Ilegal ke Kurir Sabu Tisu Basah, Tato Artis Jadi Pintu Masuk Sindikat Internasional
-
Sabu Cair dalam Tisu Basah: Jaringan Narkoba Internasional Gemparkan Yogyakarta!
-
Tisu Basah Berisi Sabu, Polda DIY Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara di Bandara YIA