SuaraJogja.id - Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono memastikan eks Hakim Danu Arman yang sempat dipecat lantaran menggunakan sabu sudah kembali bertugas di Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak sekitar tiga bulan lalu. Bukan sebagai hakim, Danu kini bertugas sebagai analis perkara peradilan.
"Tidak [posisi bukan hakim], dari hakimnya kan sudah diberhentikan," kata Setyawan, Selasa (19/3/2024).
Disampaikan Setyawan, eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten itu dimutasi sebagai ASN ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta tertanggal 27 November 2023 lalu. Sedangkan yang bersangkutan sudah mulai melaksanakan tugas sejak tanggal 20 Desember 2023 lalu.
Saat ini yang bersangkutan menyandang jabatan fungsional sebagai analis perkara peradilan. Bukan lagi sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Jadi dia sebagai staf ya sekarang, sebab dengan jabatan fungsional analis perkara peradilan tugasnya ya melaksanakan tugas-tugas administrasi peradilan, yang dibebankan oleh atasannya, oleh Panitera, kemudian melalui Panitera Muda. Jadi menyelenggarakan administrasi peradilan, administrasi perkara," terangnya.
Selain itu, Setyawan mengakui memberikan tugas-tugas lain kepada Danu. Hal itu melihat pengalamannya sebagai hakim selama ini.
"Terus saya juga sebagai pimpinan juga mengambil kebijaksanaan, karena saudara Danu itu punya kapasitas sebagai seorang hakim juga saya manfaatkan untuk meneliti putusan-putusan banding yang akan dikirim ke pengadilan pengaju," ujarnya.
"Dikoreksi, teliti dulu dia, barang kali ada kesalahan. Jadi putusan akhirnya, putusan yang dikirim ke pengadilan negeri pengaju itu sudah clear artinya, diharapkan tidak ada kesalahan lagi," imbuhnya.
Kendati Danu diketahui memiliki catatan yang kurang baik, kata Setyawan, ia sebagai pimpinan memiliki tanggung jawab untuk menjadikan yang bersangkutan lebih baik. Apalagi masa pensiun Danu yang masih panjang.
"Sebagai pimpinan tentu merasa punya tanggung jawab, tanggung jawab bahwa dia punya masa lalu yang kurang baik, ya saya harus berupaya semaksimal mungkin untuk menjadikan yang bersangkutan ini menjadi lebih baik. Tidak mengulangi ksalahan masa lalunya," tuturnya.
Dipecat Akibat Nyabu
Diketahui eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Danu Arman, resmi dipecat Majelis Kehormatan Hakim, Selasa (18/7/2023) lalu. Ia dipecat lantaran kedapatan menggunakan narkoba di ruang kerjanya.
Pemecatan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Proses sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rifai.
Kemudian saat ini, Danu kembali aktif menjadi PNS pengadilan, berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Sekretaris MA Sugiyanto tertanggal 15 November 2023.
Berita Terkait
-
Profil Kairul Soleh, Hakim yang Tolak Salaman Nikita Mirzani usai Vonis 4 Tahun Penjara
-
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Niat Baik Nikita Mirzani Ajak Hakim Salaman Ditolak
-
BREAKING NEWS! Juventus Resmi Pecat Igor Tudor, Ini Pengganti Sementara
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
Kelly Si Kelinci, Tentang Gerak, Emosi, dan Lompatan Besar Animasi Lokal
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja