SuaraJogja.id - Stadion Mandala Krida yang mengalami kerusakan akhirnya bisa direnovasi. Sempat tersandung kasus hukum kasus korupsi proyek pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi lampu hijau perbaikan stadion tersebut.
Pemda DIY yang sudah mengirim surat pada KPK untuk bisa merenovasi Mandala Krida. Sebab sebelumnya, renovasi markas klub PSIM tersebut sempat batal direnovasi bersama-sama dengan stadion lain.
"[Surat Pemda DIY] sudah dijawab KPK. Silahkan dibangun tapi bersama dengan KPK harus menghitung 0-nya itu dimana. Artinya ini lo yang proses hukum sampai ini, nanti yang ditingkatkan mana, kan gitu," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (20/03/2023).
Menurut Beny, Stadion Mandala Krida sebelumnya mendapat status rusak berat. Hal itu berdasarkan peninjauan dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu.
Karenanya Pemda kemudian bersurat pada KPK untuk melakukan renovasi Mandala Krida. Dengan demikian lembaga antirasuah itu bisa melakukan tinjauan secara langsung bersama dengan KemenPUPR RI dan PSSI.
Pemda DIY membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Sebab perbaikan Mandala Krida membutuhkan anggaran yang cukup besar dan APBD DIY tidak mencukupi untuk perbaikan tersebut.
"Peninjauan untuk menentukan bagian mana dari stadion itu yang boleh diperbaiki dan mana yang tidak boleh lantaran masih tersangkut kasus korupsi. Kita sudah minta Kementerian PU, anggaran kan sangat besar, kita berbagi. Waktu itu sudah disetujui tapi ya ga jadi karena bermasalah. Kalau pakai APBD kan minim sekali, belum bisa," paparnya.
Secara terpisah Kepala BPO DIY Priya Santosa menyatakan, perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya. Pihaknya belum mengetahui besaran anggaran karena renovasinya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru pekan kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," imbuhnya.
Baca Juga: UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Catatan Kritis JCW atas Vonis Terdakwa Edy Wahyudi dalam Kasus Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida
-
Terjerat Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida, Eks Kabid Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Divonis 8 Tahun Penjara
-
FOTO: Suporter DIY-Jateng Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan Sekaligus Hentikan Rivalitas di Stadion Mandala Krida
-
Gelar Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Suporter Jateng DIY Melebur di Stadion Mandala Krida
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun