SuaraJogja.id - Stadion Mandala Krida yang mengalami kerusakan akhirnya bisa direnovasi. Sempat tersandung kasus hukum kasus korupsi proyek pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi lampu hijau perbaikan stadion tersebut.
Pemda DIY yang sudah mengirim surat pada KPK untuk bisa merenovasi Mandala Krida. Sebab sebelumnya, renovasi markas klub PSIM tersebut sempat batal direnovasi bersama-sama dengan stadion lain.
"[Surat Pemda DIY] sudah dijawab KPK. Silahkan dibangun tapi bersama dengan KPK harus menghitung 0-nya itu dimana. Artinya ini lo yang proses hukum sampai ini, nanti yang ditingkatkan mana, kan gitu," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (20/03/2023).
Menurut Beny, Stadion Mandala Krida sebelumnya mendapat status rusak berat. Hal itu berdasarkan peninjauan dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Karenanya Pemda kemudian bersurat pada KPK untuk melakukan renovasi Mandala Krida. Dengan demikian lembaga antirasuah itu bisa melakukan tinjauan secara langsung bersama dengan KemenPUPR RI dan PSSI.
Pemda DIY membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Sebab perbaikan Mandala Krida membutuhkan anggaran yang cukup besar dan APBD DIY tidak mencukupi untuk perbaikan tersebut.
"Peninjauan untuk menentukan bagian mana dari stadion itu yang boleh diperbaiki dan mana yang tidak boleh lantaran masih tersangkut kasus korupsi. Kita sudah minta Kementerian PU, anggaran kan sangat besar, kita berbagi. Waktu itu sudah disetujui tapi ya ga jadi karena bermasalah. Kalau pakai APBD kan minim sekali, belum bisa," paparnya.
Secara terpisah Kepala BPO DIY Priya Santosa menyatakan, perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya. Pihaknya belum mengetahui besaran anggaran karena renovasinya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru pekan kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Catatan Kritis JCW atas Vonis Terdakwa Edy Wahyudi dalam Kasus Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida
-
Terjerat Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida, Eks Kabid Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Divonis 8 Tahun Penjara
-
FOTO: Suporter DIY-Jateng Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan Sekaligus Hentikan Rivalitas di Stadion Mandala Krida
-
Gelar Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan, Seluruh Suporter Jateng DIY Melebur di Stadion Mandala Krida
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja