SuaraJogja.id - Stadion Mandala Krida yang mengalami kerusakan akhirnya bisa direnovasi. Sempat tersandung kasus hukum kasus korupsi proyek pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi lampu hijau perbaikan stadion tersebut.
Pemda DIY yang sudah mengirim surat pada KPK untuk bisa merenovasi Mandala Krida. Sebab sebelumnya, renovasi markas klub PSIM tersebut sempat batal direnovasi bersama-sama dengan stadion lain.
"[Surat Pemda DIY] sudah dijawab KPK. Silahkan dibangun tapi bersama dengan KPK harus menghitung 0-nya itu dimana. Artinya ini lo yang proses hukum sampai ini, nanti yang ditingkatkan mana, kan gitu," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (20/03/2023).
Menurut Beny, Stadion Mandala Krida sebelumnya mendapat status rusak berat. Hal itu berdasarkan peninjauan dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Karenanya Pemda kemudian bersurat pada KPK untuk melakukan renovasi Mandala Krida. Dengan demikian lembaga antirasuah itu bisa melakukan tinjauan secara langsung bersama dengan KemenPUPR RI dan PSSI.
Pemda DIY membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Sebab perbaikan Mandala Krida membutuhkan anggaran yang cukup besar dan APBD DIY tidak mencukupi untuk perbaikan tersebut.
"Peninjauan untuk menentukan bagian mana dari stadion itu yang boleh diperbaiki dan mana yang tidak boleh lantaran masih tersangkut kasus korupsi. Kita sudah minta Kementerian PU, anggaran kan sangat besar, kita berbagi. Waktu itu sudah disetujui tapi ya ga jadi karena bermasalah. Kalau pakai APBD kan minim sekali, belum bisa," paparnya.
Secara terpisah Kepala BPO DIY Priya Santosa menyatakan, perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya. Pihaknya belum mengetahui besaran anggaran karena renovasinya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru pekan kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
-
Hindari Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Cosplay Jadi Polantas saat Digiring Penyidik di Bandara Bengkulu
-
KPK Sebut Pihak Terjaring OTT di Bengkulu Tambah Jadi 8 Orang, Salah Satunya Cagub Petahana?
-
Harta Kekayaan Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK
-
Kena OTT, Begini Penampakan Gubernur Bengkulu Tiba di Gedung KPK
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi