SuaraJogja.id - Stadion Mandala Krida yang mengalami kerusakan akhirnya bisa direnovasi. Sempat tersandung kasus hukum kasus korupsi proyek pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi lampu hijau perbaikan stadion tersebut.
Pemda DIY yang sudah mengirim surat pada KPK untuk bisa merenovasi Mandala Krida. Sebab sebelumnya, renovasi markas klub PSIM tersebut sempat batal direnovasi bersama-sama dengan stadion lain.
"[Surat Pemda DIY] sudah dijawab KPK. Silahkan dibangun tapi bersama dengan KPK harus menghitung 0-nya itu dimana. Artinya ini lo yang proses hukum sampai ini, nanti yang ditingkatkan mana, kan gitu," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (20/03/2023).
Menurut Beny, Stadion Mandala Krida sebelumnya mendapat status rusak berat. Hal itu berdasarkan peninjauan dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Karenanya Pemda kemudian bersurat pada KPK untuk melakukan renovasi Mandala Krida. Dengan demikian lembaga antirasuah itu bisa melakukan tinjauan secara langsung bersama dengan KemenPUPR RI dan PSSI.
Pemda DIY membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Sebab perbaikan Mandala Krida membutuhkan anggaran yang cukup besar dan APBD DIY tidak mencukupi untuk perbaikan tersebut.
"Peninjauan untuk menentukan bagian mana dari stadion itu yang boleh diperbaiki dan mana yang tidak boleh lantaran masih tersangkut kasus korupsi. Kita sudah minta Kementerian PU, anggaran kan sangat besar, kita berbagi. Waktu itu sudah disetujui tapi ya ga jadi karena bermasalah. Kalau pakai APBD kan minim sekali, belum bisa," paparnya.
Secara terpisah Kepala BPO DIY Priya Santosa menyatakan, perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya. Pihaknya belum mengetahui besaran anggaran karena renovasinya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru pekan kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Gugatan Alexander Marwata ke MK Bukan Sikap Lembaga
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Kasus Dana PEN, KPK Panggil Bupati dan Kadis PUPR Situbondo
-
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar