Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 14 Maret 2024 | 17:15 WIB
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid yang membacakan pernyataan sikap di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (14/3/2024) siang. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

SuaraJogja.id - Sejumlah sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menyampaikan pernyataan sikap pascapemilu 2024. Pernyataan sikap kali ini bertajuk Kematian Demokrasi Indonesia.

Pernyataan sikap yang melibatkan dosen, mahasiswa hingga alumnus UII ini diselenggarakan di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, pada Kamis (14/3/2024) siang.

Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid yang membacakan langsung pernyataan sikap tersebut menyoroti tanda-tanda kematian demokrasi itu sudah lama terasa bahkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Namun, saking halusnya tanda tersebut, tidak banyak yang merasakannya," kata Fathul saat membacakan pernyataan sikap, Kamis siang.

Misalnya saja, terkait dengan penciptaan segregasi sosial sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun vs kampret. Hal itu terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi.

Belum lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikebiri, pengkritik pemerintah dibawa ke meja hijau dan bahkan dijebloskan ke balik jeruji besi. Aktor masyarakat sipil pun dibayar menjadi loyalis yang dinilai sok sejati.

"Upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan main kasar konstitusional," ucapnya.

Sebagai contoh, amandemen terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.

Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Kasarnya permainan itu dilanjutkan dengan memunculkan gagasan 'tiga periode' dan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu.

"Tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden. Ini adalah serangan terhadap independensi lembaga peradilan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998," tegasnya.

Demokrasi yang dipandang sebagai kesepakatan publik yang suci kini, disebutnya telah mati di tangan Presiden Jokowi. Ini merupakan fakta pahit setelah Indonesia melewati 26 tahun reformasi.

"Banyak ahli dan lembaga independen terpercaya menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah Indonesia. Kami sepakat," ujarnya.

Fathul menuturkan memang di permukaan, Pemilu 2024 tampak damai dan aman. Namun, di balik itu, Pemilu 2024 telah dimanipulasi oleh elite politik yang bekerja sama dengan kelompok oligarki untuk memperdaya masyarakat demi dukungan politik elektoral.

"Pemilu, sebagai salah satu pilar utama demokrasi, telah ambruk dan sekadar menjadi sarana pelanggengan kekuasaan politik dinasti Presiden Jokowi," tuturnya.

Melihat berbagai situasi di atas, Universitas Islam Indonesia (UII) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk terus berjuang menegakkan Indonesia. Agar tetap berjalan di atas dasar Konstitusi dan menghormati hak asasi manusia.

Sejumlah tuntutan pun disampaikan dalam kesempatan kali ini. Pertama menuntut seluruh penyelenggara negara untuk menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara, menghormati hak dan kebebasan warga negara, dan mengembalikan prinsip independensi peradilan.

Kedua, mengingatkan pejabat negara bahwa mereka memiliki tugas konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya masyarakat yang sejahtera, beradab, adil, dan makmur.

Ketiga, mendorong partai politik untuk menjaga independensinya. Sehingga berdaya dalam menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan mampu menjalankan perannya untuk membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Keempat mendesak partai politik yang kalah dalam Pemilihan Presiden 2024 ini untuk menjadi oposisi penyeimbang yang berpegang teguh pada etika berbangsa dan bernegara," cetusnya.

Serta tidak lupa menjunjung tinggi Konstitusi dan hak-hak asasi manusia. Salah satunya dengan menggunakan hak angket dan mencari langkah politik dan hukum lainnya sebagai penghukuman terhadap Presiden Jokowi yang terbukti mengkhianati Reformasi 1998 dan telah melakukan praktik korupsi kekuasaan secara terbuka.

Kelima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali sadar dengan memboikot partai politik yang menjelma menjadi penghamba kekuasaan dan uang. Belum lagi mereka yang terang-terangan mengkhianati tugas utamanya sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Keenam, meminta lembaga-lembaga negara sesuai tugasnya seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk mengusut semua kecurangan pemilu. Termasuk yang dilakukan Presiden Jokowi, pada masa sebelum, ketika, dan sesudah pemungutan suara.

"Pemilu harus menjadi sarana menghasilkan pemerintahan yang absah [legitimate]," ujarnya.

Ketujuh, menyerukan kepada aktivis masyarakat sipil untuk melakukan pembangkangan sipil dan menolak menjadi bagian dari kekuasaan yang direbut dengan berbagai muslihat tuna etika.

"Secara khusus, kami menyeru para tokoh kritis nasional untuk bersatu dan membuat oposisi permanen melawan rezim politik dinasti yang menjadi predator pemangsa dan pembunuh demokrasi di Indonesia," tuturnya.

"Pernyataan sikap ini digerakkan oleh hati nurani kami dan kesadaran anak bangsa yang melihat praktik berbangsa dan bernegara yang semakin jauh dari nilai-nilai keadaban," imbuhnya.

Load More