SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengawasi perusahaan-perusahaan jelang Hari Raya Idul Fitri 2024. Hal ini terkait dengan kewajiban pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, menuturkan ada beberapa hal yang dilakukan untuk mengawasi pencarian THR pada Idul Fitri mendatang. Salah satunya melakukan deteksi dini bagi perusahaan-perusahaan yang ada.
"Untuk pelaksanaan pengawasan pemberian THR tahun ini, kami melakukan langkah, pertama deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Aria, Kamis (21/3/2024).
Disampaikan Aria, upaya ini dilakukan melihat dari pengalaman tahun-tahun lalu. Tahun kemarin saja, ada setidaknya dua ribuan pekerja yang THR-nya telat bahkan tidak dibayarkan sama sekali.
Baca Juga: Jogja Diamuk Angin Kencang dan Hujan Deras, 97 Rumah Rusak Satu Orang Alami Luka Berat
Berdasarkan catatan, ribuan pekerja tadi berasal dari setidaknya 33 perusahaan. Sementara perusahaan yang diadukan kepada Disnakertrans DIY pada tahun lalu mencapai 101 perusahaan .
Dasar aduan-aduan itu menjadi yang kemudian menjadi bahan evaluasi Disnakertrans DIY. Namun setidaknya sudah ada 68 perusahaan saat itu yang kemudian telah mencairkan THR keagamaan kepada 7.295 pekerja.
"Deteksi dini bekerja sama atau kolaborasi dengan Disnaker kabupaten atau kota. Fokusnya pada perusahaan yang berpotensi mempunyai permasalahan dalam pembayaran THR," tuturnya.
Selain itu, Aria bilang pihaknya akan membuka pos pengaduan atau konsultasi THR. Termasuk melayani pengaduan atau konsultasi secara onilne melalui website.
"Melayani pengaduan /konsultasi pemberian THR secara online melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id. Langkah tersebut dilakukan melalui kerjasama dan kolaborasi dengan Disnakertrans Kabupaten Kota, Asosiasi Pengusahan dan Serikat Pekerja atau Buruh," terangnya.
Baca Juga: Di depan Wakil Rakyat, Sri Sultan Sampaikan Pentingnya Hari Jadi DIY
Sementara itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY Irsad Ade Irawan mengatakan pihaknya juga akan membuka posko untuk THR pada Rabu, 24 April 2024 mendatang. Konfederasi Serikat Pekerja Selurun Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DIY, melalui LKS Tripartit DIY, akan melakukan deteksi dini ke 12 perusahaan.
Berita Terkait
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Bahaya! JP Morgan Soroti Pernyataan Blunder Pejabat RI, Terbukti IHSG dan Rupiah Anjlok
-
Rian Ibram Julid ke Dewi Perssik Gara-Gara Beri THR Pecahan Rp10 Ribu
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan