SuaraJogja.id - Setelah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, muncul gelombang gugatan dan penolakan dari masyarakat. Gugatan terhadap jalannya pemilu diajukan oleh pendukung pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, dan juga pasangan 03, Ganjar-Mahfud.
Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melihat bahwa ada banyak aspek yang perlu ditinjau, termasuk strategi dari kubu pasangan nomor 02, Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan oleh lawan-lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri.
Al Fath Bagus Panuntun, seorang pengamat politik dan dosen di Fisipol UGM, menyatakan bahwa Prabowo-Gibran saat ini dianggap memiliki keunggulan strategis setelah diumumkannya sebagai pemenang.
"Sebagai pemenang pemilu, mereka memiliki keunggulan strategis. Dukungan yang mereka terima sangat signifikan. Namun, kemenangan ini juga dipertanyakan karena adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilu," ungkap Al Fath, Minggu (24/3/2024).
Al Fath menyoroti beberapa indikasi kecurangan dalam pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus money politic yang terjadi dalam proses kampanye.
Bagi sebagian masyarakat, praktik money politic dianggap sebagai cara untuk memengaruhi pemilih dengan memberikan uang. Al Fath menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan tingkat pendidikan dan kemiskinan sebagian masyarakat.
Indikasi kecurangan pemilu ini menjadi perbincangan hangat di kubu 01 dan 03. Namun, bagi Prabowo-Gibran, mereka telah menyiapkan strategi untuk mempertahankan kemenangan mereka.
"Mereka harus siap menghadapi tahapan gugatan selanjutnya. Meskipun mereka menang, perjalanan menuju keputusan final kan masih panjang. Tapi sekali lagi saya sebutkan di awal, mereka ada di atas angin karena di MK faktanya kemarin saja bisa goal gitu soal Gibran," tambahnya.
Al Fath juga menekankan bahwa dalam sejarah pemilu, jarang terjadi pembatalan kemenangan di tingkat presiden. Kebanyakan gugatan hanya sukses terjadi dalam Pilkada.
Namun, menurut Al Fath, upaya untuk menegakkan kebenaran dalam pemilu harus terus dilakukan, meskipun peluangnya kecil. Semua upaya hukum harus dimanfaatkan.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Prabowo-Gibran Salat Ied di Istiqlal Besok: Ini Jadwal, Imam, Khatib dan Imbauan Penting
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir