SuaraJogja.id - Jajaran Polsek Depok Timur melaksanakan razia bagi pengguna jalan pada Minggu (24/3/2024) sekira pukul 00.30 WIB dini hari. Hasilnya ditemukan seorang pengendara yang membawa botol minuman keras (miras).
Kapolsek Depok Timur Kompol Masnoto menuturkan razia itu dilakukan di jalur lambat, Jalan Padjadjaran Timur Maguwoharjo, Depok, Sleman. Sasarannya adalah pengendara yang membawa senjata tajam (sajam), miras, handak dan benda berbahaya lainnya.
Pada razia semalam, seorang pengendara sepeda motor kedapatan membawa miras jenis gedang klutuk sebanyak dua botol ukuran 1,5 liter. Tak berhenti di situ, polisi lantas mengembangkan temuan tersebut.
"Setelah diamankan, kami langsung melakukan pengembangan terhadap penjual miras tersebut," kata Masnoto, dikonfirmasi Minggu (24/3/2024).
Selanjutnya sekira jam 01.30 WIB dilakukan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Depok Timur. Dari sana didapati ternyata pengendara motor tersebut membeli miras pada salah satu penjual minuman beralkohol di Dusun Sopalan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Polisi langsung menuju lokasi pembelian dan didapati puluhan botol miras. Tercatat ada sebanyak barang bukti 49 botol ukuran 1,5 liter berisi miras.
Disampaikan Masnoto, pelaku nekat mulai menjual miras sekira sebulan yang lalu. Miras-miras tersebut didapat dari seseorang yang mengirim dari Klaten.
"Untuk satu botol dijual Rp50 ribu, keuntungan untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari. Untuk penjual miras, tindak lanjut akan kami ajukan untuk sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sleman," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Masnoto, menuturkan operasi yang dilakukan ini guna mengantisipasi atau menekan kerawanan pada bulan Ramadan. Terlebih pada aksi kejahatan jalanan yang dipicu dari pelaku yang mengkonsumsi minuman keras.
Berita Terkait
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik