SuaraJogja.id - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan pembatasan angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2024. Aturan tersebut turut berlaku atau diterapkan di wilayah DIY khususnya Kabupaten Sleman.
Diketahui aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.
"Untuk pembatasan angkutan sesuai dengan SKB Dirjen Perhubungan Darat, Korlantas Kepolisian dan Dirjen Bina Marga pembatasannya dari tanggal 5 April 2024 jam 09.00 WIB sampai tanggal 16 April 2024 jam 08.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Arip Pramana, Jumat (29/3/2024).
Disampaikan Arip, pembatasan itu ditujukan kepada angkutan-angkutan non-logistik. Termasuk untuk angkutan gas dan bahan bakar.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Nonton LA Lakers, Harvey Moeis Hamburkan Rp2 M Demi Tawa Sandra Dewi dan Anak-anak
Dalam hal ini diketahui di Kabupaten Sleman sendiri terdapat proyek tol yang tengah berjalan. Angkutan material pun termasuk dalam aturan pembatasan ini.
"Itu pembatasan bagi angkutan-angkutan non logistik dan gas maupun bahan bakar. Terutama angkutan material. Pengelola jalan tol juga sudah mengetahui itu," ujarnya.
Sementara itu, Humas PT. Adhi Karya pembangun Tol Jogja-Solo Seksi 2, Agung Murhandjanto menuturkan saat ini pengerjaan Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman masih berfokus di dalam atau tidak berkenaan langsung dengan jalan umum.
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk Saat Periode Lebaran, Begini Kekuatan Konstruksi YIA
-
Urbanisasi Pasca Lebaran: Jakarta Antara Momok dan Kota Impian
-
Ucapkan Ini usai Azriel Minta Maaf saat Lebaran, Kris Dayanti Bikin Haru: Orang Tua Bijak
-
Tol Beton Bikin Mobil Awet? Ini Faktanya dan Tips Berkendara Aman
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal