SuaraJogja.id - Dua orang pemuda berinisial FMA (20) warga Wirobrajan, Kota Kogja dan KHR (20) warga Gondokusuman, Kota Jogja diamankan polisi. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan penangkapan dua orang pemuda tersebut berawal saat anggota yang tengah melaksanakan patroli pada Minggu (31/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB pagi kemarin. Saat itu petugas melewati simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Saat itu, kami melihat seseorang membawa senjata tajam jenis clurit. Melihat hal itu kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap," kata Probo, Selasa (2/4/2024).
Disampaikan Probo, dua orang pemuda itu tengah berboncengan sepeda motor saat diamankan petugas. Setelah diberhentikan benar saja, didapati sajam berupa celurit yang dibawa kedua orang itu.
"Semula pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli dan di TKP melihat pelaku berserta rombongannya menggunakan 4 unit motor sedang membawa senjata tajam jenis celurit," terangnya.
"Selanjutnya pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan pengejaran dan tertangkap 1 unit motor yang berisi 2 orang, didapati satu buah sajam jenis celurit," imbuhnya.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan kedua pemuda ke Polresta Yogyakarta. Termasuk dengan membawa barang bukti berupa sepeda motor dan sajam yang dibawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, disita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang keseluruhan 73 cm. Dengan gagang berbahan kayu berwarna coklat panjang 23 cm serta bilahnya berbahan besi berwarna keemasan panjang 50 cm.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951," katanya.
Berita Terkait
-
Sekaliber Verza tapi Harga bak Nmax Turbo, Mari Mengenal Yamaha Factor 150
-
Suzuki Bangkit! Inovasi Skutik Retro-Modern 2025 Penantang Fazzio Curi Perhatian
-
BYD Rayakan Perjalanan Tiga Dekade di GJAW 2024
-
Nostalgia Jupiter Z: Motor Bebek yang Lahir di Lintasan Balap, Harga Bekas Tetap Stabil
-
DNA MotoGP Dalam Kemasan 125cc, Intip Pesona Duet Aprilia RS125 dan Tuono 125
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025