SuaraJogja.id - Dua orang pemuda berinisial FMA (20) warga Wirobrajan, Kota Kogja dan KHR (20) warga Gondokusuman, Kota Jogja diamankan polisi. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan penangkapan dua orang pemuda tersebut berawal saat anggota yang tengah melaksanakan patroli pada Minggu (31/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB pagi kemarin. Saat itu petugas melewati simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Saat itu, kami melihat seseorang membawa senjata tajam jenis clurit. Melihat hal itu kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap," kata Probo, Selasa (2/4/2024).
Disampaikan Probo, dua orang pemuda itu tengah berboncengan sepeda motor saat diamankan petugas. Setelah diberhentikan benar saja, didapati sajam berupa celurit yang dibawa kedua orang itu.
"Semula pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli dan di TKP melihat pelaku berserta rombongannya menggunakan 4 unit motor sedang membawa senjata tajam jenis celurit," terangnya.
"Selanjutnya pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan pengejaran dan tertangkap 1 unit motor yang berisi 2 orang, didapati satu buah sajam jenis celurit," imbuhnya.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan kedua pemuda ke Polresta Yogyakarta. Termasuk dengan membawa barang bukti berupa sepeda motor dan sajam yang dibawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, disita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang keseluruhan 73 cm. Dengan gagang berbahan kayu berwarna coklat panjang 23 cm serta bilahnya berbahan besi berwarna keemasan panjang 50 cm.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951," katanya.
Berita Terkait
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?
-
3 Kebiasaan di Motor yang Bisa Merusak Ponsel, Efeknya Jangka Panjang
-
Hampir 1500 Motor Diamankan, 99 Ribu Telah Diekspor: 5 Fakta Sindikat Curanmor Jaksel
-
Dari yang Murah hingga Mewah: Ini 5 Rekomendasi Motor untuk Antar Jemput 2 Anak Sekolah Sekaligus
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik