SuaraJogja.id - Dua orang pemuda berinisial FMA (20) warga Wirobrajan, Kota Kogja dan KHR (20) warga Gondokusuman, Kota Jogja diamankan polisi. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan penangkapan dua orang pemuda tersebut berawal saat anggota yang tengah melaksanakan patroli pada Minggu (31/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB pagi kemarin. Saat itu petugas melewati simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Saat itu, kami melihat seseorang membawa senjata tajam jenis clurit. Melihat hal itu kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap," kata Probo, Selasa (2/4/2024).
Disampaikan Probo, dua orang pemuda itu tengah berboncengan sepeda motor saat diamankan petugas. Setelah diberhentikan benar saja, didapati sajam berupa celurit yang dibawa kedua orang itu.
"Semula pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli dan di TKP melihat pelaku berserta rombongannya menggunakan 4 unit motor sedang membawa senjata tajam jenis celurit," terangnya.
"Selanjutnya pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan pengejaran dan tertangkap 1 unit motor yang berisi 2 orang, didapati satu buah sajam jenis celurit," imbuhnya.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan kedua pemuda ke Polresta Yogyakarta. Termasuk dengan membawa barang bukti berupa sepeda motor dan sajam yang dibawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, disita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang keseluruhan 73 cm. Dengan gagang berbahan kayu berwarna coklat panjang 23 cm serta bilahnya berbahan besi berwarna keemasan panjang 50 cm.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951," katanya.
Berita Terkait
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
-
Tak Kunjung Nongol di Indonesia, Pesaing MT-25 dari Honda Malah akan Discontinue, Apa Sebab?
-
Honda Bikers Day 2025 Rayakan Momen Kebersamaan Pecinta Sepeda Motor Honda
-
Rayakan Ulang Tahun ke-114, Benelli Motor Ungkap Capaian Positif 2025 di Indonesia
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas