SuaraJogja.id - Dua orang pemuda berinisial FMA (20) warga Wirobrajan, Kota Kogja dan KHR (20) warga Gondokusuman, Kota Jogja diamankan polisi. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menuturkan penangkapan dua orang pemuda tersebut berawal saat anggota yang tengah melaksanakan patroli pada Minggu (31/3/2024) sekira pukul 05.00 WIB pagi kemarin. Saat itu petugas melewati simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Saat itu, kami melihat seseorang membawa senjata tajam jenis clurit. Melihat hal itu kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap," kata Probo, Selasa (2/4/2024).
Disampaikan Probo, dua orang pemuda itu tengah berboncengan sepeda motor saat diamankan petugas. Setelah diberhentikan benar saja, didapati sajam berupa celurit yang dibawa kedua orang itu.
"Semula pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta sedang melaksanakan patroli dan di TKP melihat pelaku berserta rombongannya menggunakan 4 unit motor sedang membawa senjata tajam jenis celurit," terangnya.
"Selanjutnya pelapor bersama tim KRYD Sabhara Polresta Yogyakarta melakukan pengejaran dan tertangkap 1 unit motor yang berisi 2 orang, didapati satu buah sajam jenis celurit," imbuhnya.
Petugas yang mengetahui hal itu langsung mengamankan kedua pemuda ke Polresta Yogyakarta. Termasuk dengan membawa barang bukti berupa sepeda motor dan sajam yang dibawa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, disita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis clurit dengan panjang keseluruhan 73 cm. Dengan gagang berbahan kayu berwarna coklat panjang 23 cm serta bilahnya berbahan besi berwarna keemasan panjang 50 cm.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda tersebut terancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951," katanya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Motor Cruiser Pajak Murah dan Irit BBM yang Gagah
-
5 Motor Kopling Bekas Paling Ideal untuk Latihan Rider Baru
-
Dulu Dicap Gagal, Kini Yamaha Byson 'Reborn' Jauh Lebih Bengis: Fiturnya Bikin Naksir Berat
-
Operasi Zebra 2025 Mulai Jam Berapa? Jadwal Berlaku Besok, Ini 8 Sasaran Utama
-
Strategi Federal Oil Hindarkan Konsumen dari Oli Palsu
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
Rusa Timor yang Berkeliaran di Jalanan Sleman Akhirnya Tertangkap, Begini Kondisinya
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!