Penempelan stiker kepada kendaraan yang melanggar aturan parkir di ruas jalan kawasan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja, Minggu (4/6/2023). (Dokumentasi: Polresta Yogyakarta).
Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban pungutan dari parkir liar bisa langsung melakukan pengaduan melalui Hotline Satgas Saber Pungli Kota Yogyakarta di nomor 081329093669.
Berita Terkait
-
Bukan Kue, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Bikin Netizen Takjub: Bingkisan Artis Paling Keren!
-
Asal-usul Tradisi Lebaran Ketupat: Punya Makna Mendalam, Tak Cuma soal Sajian Kuliner
-
Puasa hingga Mindful Eating, Solusi Jitu Turunkan Berat Badan Sehabis Lebaran
-
Puncak Arus Balik, 31 Ribu Orang Diberangkatkan dari Daop 6 Yogyakarta
-
Kapan Bank Buka Setelah Libur Lebaran 2025? Jadwal Lengkap BRI, BCA, BNI, Mandiri, BSI
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan