SuaraJogja.id - Kebutuhan transaksi mulai dari membayar zakat sampai mengirimkan Tunjangan Hari Raya (THR), diperkirakan akan meningkat sepanjang momen Hari Raya. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI pun terus mengedukasi masyarakat untuk aware dalam bertransaksi.
Pada momen tersebut, nasabah diimbau agar bertransaksi melalui Super Apps BRImo yang memberikan kemudahan, keamanan dan kenyamanan.
Dengan berbagai fitur BRImo, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transaksi tanpa kartu, seperti setor tunai, transfer uang, QRIS, tagihan bulanan (listrik, PDAM, pascabayar, Telkom, TV kabel dan internet, asuransi, cicilan, dan masih banyak lainnya).
Di era yang serba digital saat ini, kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dilakukan secara online. Meskipun demikian, mudahnya bertransaksi digital tetap harus diimbangi dengan pembaruan pengetahuan tentang pentingnya bertransaksi digital secara aman.
Untuk itu, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk bertransaksi digital secara aman:
1. Apabila bertransaksi menggunakan QRIS, pastikan lokasi dan nama merchant sesuai dengan tujuan transaksi.
2. Berhati-hati dalam menggunakan koneksi Wi-Fi publik. Hal ini disebabkan rentannya koneksi Wi-Fi publik terhadap serangan hacker, malware, dan penyadapan.
3. Selain itu, menggunakan kata sandi yang kuat atau dapat mengaktifkan two factor authentication (2FA)
4. Mengaktifkan pemberitahuan transaksi / notifikasi sehingga kita dapat segera mengetahui setiap aktivitas, terutama apabila transaksinya mencurigakan.
Baca Juga: BRI Serahkan Hadiah Pemenang Program "Untung Jualan Pulsa Telkomsel" di AgenBRILink Periode 2023
Nasabah pun diimbau terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengeklik dokumen dan aplikasi tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menyampaikan bahwa nasabah juga harus tetap waspada dengan penipuan modus social engineering atau soceng.
“Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujarnya.
Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera.
“Ini yang kemudian menjadi jalan bagi kejahatan perbankan karena data-data yang diperlukan untuk transaksi bersifat pribadi dan rahasia dikuasai oleh para penipu,” tambahnya. Misalnya, penipu dapat menguasai username dan password pada aplikasi mobile banking dan SMS dari bank yang berisi kode OTP. Alhasil, transaksi perbankan korban melalui mobile banking dapat berjalan sukses.
Apabila terdapat keraguan/kecurigaan saat menerima pesan dari nomor yang tak dikenal, selalu hubungi dan verifikasikan kepada institusi yang bersangkutan. Nasabah agar segera menghubungi Contact BRI di 1500017 apabila terlanjur meng-install aplikasi tidak resmi tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
Sebanyak 796 Ribu AgenBRILink Layani Kebutuhan Nasabah Selama Libur Lebaran
-
Dijamin Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
-
Tanya Sabrina dan Pakai BRImo Membuat Mudik Anda Aman dan Tenang Tahun Ini
-
Jadi Perusahaan Perbankan Terbaik, BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024
-
Sisihkan Sebagian Harta, Sedekah, Zakat, dan Infak Jadi Lebih Mudah dan Cepat Lewat BRImo
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Viral Mahasiswi Tabrak Jambret di Kota Yogyakarta, Polisi Ungkap Kronologi Aksi Kejar-kejaran
-
7 Prompt Gambar Poster Ramadhan 2026: Kreatif dan Penuh Semangat untuk Anak SD
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan