SuaraJogja.id - Sebuah bus terbakar di Jalan Siliwangi, Ringroad Barat, Nogotirto Gamping, Kabupaten Sleman, pada Kamis (18/4/2024) pagi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasatlantas Polresta Sleman Kompol Andhies Fitriya Utomo. Satu bus yang terbakar itu merupakan bus PO Haryanto dengan nomor polisi K 7096 OB tepatnya di depan SMP N 3 Gamping.
Disampaikan Andhies peristiwa itu bermula saat bus tersebut melaju dari arah barat ke arah utara di Jalan Siliwangi. Saat di simpang empat Demak Ijo lampu traffic berwarna merah dengan posisi bus di antrian paling depan.
"Saat lampu menyala hijau bus mulai berjalan selanjutnya pengemudi mendapati kepulan asap dari arah mesin atau bus bagian belakang," kata Adhies, dikonfirmasi, Kamis.
Mendapai kondisi tersebut pengemudi lantas memutuskan untuk berhenti. Pengemudi pun lantas segera menurunkan atau mengevakuasi para penumpang sekaligus berupaya memadamkan api yang menyala secara manual.
Berdasarkan pemeriksaan dari kepolisian, didapati setidaknya ada 10 penumpang dalam bus tersebut. Dengan rincian delapan orang dewasa dan dua anak-anak ditambah dengan satu sopir dan satu kernet.
Bus tersebut, kata Andhies merupakan trayek dari Terminal Giwangan Yogyakarta dengan tujuan Pati. Beruntung evakuasi dapat segera dilakukan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Polisi belum dapat mengungkap penyebab kebakaran bus tersebut. Pihaknya masih mendalami lebih lanjut terkait hal itu.
"Tidak ada korban jiwa. Penyebab masih dalam lidik karena terbakar di mesin" ucapnya.
Baca Juga: Jambret Emak-emak saat Pulang dari Pasar, Pria Asal Kulon Progo Dicokok Polisi
Koordinator Pemadam Kebakaran Sleman Iwan menambahkan, pihaknya menerima informasi adanya bus terbakar sekitar pukul 06.10 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran diturunkan untuk membantu pemadaman.
"Kami dapat informasi sekitar pukul 06.10. Saat itu juga kami langsung menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan pemadaman," ujar Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Kongres 3 Organisasi Kedokteran, Satukan Visi Hadapi Tantangan Penyakit Pencernaan dan Hati
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara