SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengajukan ratusan formasi untuk rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Setidaknya total ada 736 kuota yang akan dibuka untuk mengisi formasi ASN di Bumi Sembada.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono merinci ratusan kuota rekrutmen ASN Sleman di tahun 2024 itu terdiri CPNS dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk jumlah kuota CPNS yakni sebanyak 147 orang. Kemudian untuk rekrutmen PPPK didominasi di formasi tenaga teknis dengan jumlah 458 orang.
Kemudian ada kuota untuk guru sebanyak 103 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) 28 formasi. Saat ini pihaknya tengah menunggu proses verifikasi dari BKN untuk jumlah formasi tersebut.
"Saat ini sedang berproses verifikasi BKN dan menunggu penetapan dari Menpan. Pelaksanaan seleksi menunggu jadwal dari Panselnas," kata Budi dihubungi, Rabu (17/4/2024).
"Iya (menunggu). Kalau jumlah saya kira karena ini juga jumlahnya juga penetapannya sudah. Jadi dari sisi jumlah mungkin tidak akan berubah, 736 itu," imbuhnya.
Disampaikan Budi, terdapat perbedaan pada rekrutmen ASN di Kabupaten Sleman tahun ini. Jika tahun lalu pemerintah pusat hanya memberikan kuota untuk formasi PPPK saja.
Pada tahun ini, formasi CPNS pun sudah dibuka kembali atau telah diperbolehkan untuk diajukan lagi. Selain itu, pada rekrutmen tahun ini ada pula kesempatan untuk mengisi tenaga pelaksana.
"Kalau tahun lalu enggak ada CPNS sekarang ada, yang tahun lalu kan semuanya PPPK, saat ini ada CPNS-nya. Kemudian kalau tahun lalu semua kan tenaga fungsional sekarang ada pelaksananya, mengakomodir pelaksana. Ini kebijakan dari Menpan. Jadi tenaga non fungsional ada kesempatan mendaftar pada tahun ini," terangnya.
Berdasarkan hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kata Budi, Pemkab Sleman sendiri masih kekurangan cukup banyak ASN yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Apalagi ditambah dengan ratusan pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
"Kalau secara jumlah di Sleman sih sebetulnya kalau Anjab (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja), di kita di Sleman itu sekitar 16 ribuan. Sekarang ASN yang ada kondisi saat ini yang dari PNS maupun PPPK itu baru sekitar 9.600an. Jadi kalau berdasarkan Anjab ABK kita masih kurang cukup banyak," ungkapnya.
"Kemudian rentan angka pegawai pensiun sekirat 500-600 per tahunnya," tambahnya.
Kendati demikian penambahan jumlah atau rekrutmen itu memang disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Pasalnya terkait dengan pembiayaan gaji dan sebagainya.
Rekrutmen tahun ini diharapkan dapat menambah kekurangan kebutuhan ASN di Sleman. Penambahan juga masih akan dilakukan secara bertahap tiap tahun.
"Nanti kan bertahap, untuk memenuhi Anjab ABK-nya itu juga butuh waktu karena pensiun pertahunnya kita juga banyak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK