SuaraJogja.id - Serenteng petasan tersangkut pada sebuah kabel listrik perumahan warga di kawasan Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman. Berdasarkan informasi dari warga, petasan itu terlepas dari sebuah balon udara yang diterbangkan.
Informasi ini beredar di sosial media akun X @merapi_uncover. Berdasarkan unggahan tersebut, disebutkan selain petasan atau mercon, di dalam rentengan itu juga terdapat bubuk mesiu untuk petasan.
"Nerbangin balon udara di bawahnya ada merconnya. Merconnya nyangkut di kabel listrik tetangga depan rumah, balonnya mabur ke arah utara. Untung gak njeblug kayak di Magelang kemarin.
Dalam 1 botol ini isinya obat mercon semua. Tadi ada sekitar 2 botol kecil yang gini dan sekitar 4 yang di botol seperti di gambar sebelumnya. Ada 1 lagi di potongan bambu warna biru yang isi bubuknya lebih banyak," tulis unggahan tersebut dikutip Senin (15/4/2024).
"Gak kebayang kalau meledak pas ada orang lewat di situ. Oiya tadi obat/bubuk-bubuknya udah dibuang semua ke selokan dan petasannya udah direndem air biar gak disalahgunakan,"lanjutnya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kalasan Ipda Riantoko. Berdasarkan laporan dari warga, hanya rentengan petasan saja yang menyangkut di kabel listrik sedangkan balon udara tetap terbang.
"Iya ada petasan nyangkut di kabel. Jadi balon udara digantungi petasan. Balon udara tanpa awak, katanya besar. Ukuran berapa belum tahu," kata Riantoko, dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
"Jadi ada balon tau-tau turun nyangkut ke genting dan kabel, terus balon lepas rentengan petasan (balon tetap terbang). Lalu panggil Pak RT dan dibantu warga sekitar untuk menurunkan," imbuhnya.
Belum diketahui darimana balon udara yang membawa petasan itu terbang. Namun memang tiba-tiba balon udara sempat terbang rendah hingga membuat petasan tersangkut di kabel dan terlepas dari balonnya.
"Itu jenisnya petasan renteng dan ditambahi dengan kurang lebih 8 botol bubuk mesiu tapi belum tau apa mereknya tadi sempat dibuang dicecer di selokan," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan oknum yang menerbangkan balon udara berisi petasan tersebut. Sedangkan barang bukti berupa petasan itu sudah dimusnahkan oleh warga agar tidak disalahgunakan.
"Masih kita dalami, untuk pelaku pembuat balon kita masih belum tahu karena balon itu memang terbang di udara terus kemudian turun ke bawah nyangkut di kabel listrik. Tadi untuk yang menemukan sudah koordinasi dengan Pak RT untuk dibuang di selokan," terangnya.
"Pelaku kita masih lidik, besok kita tindaklanjuti. Belum ada laporan juga ke polsek," sambungnya.
Berita Terkait
-
Kunjungan Wisatawan ke Sleman Meningkat Selama Lima Hari Libur Lebaran, Puncaknya Diprediksi Terjadi Besok
-
13 Kambing Milik Salah Satu Ponpes di Sleman Digondol Maling, Polisi Turun Tangan
-
Mobilitas Masyarakat Diprediksi Mulai Meningkat, Dishub Sleman Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata
-
Sederhana Banget, Rayakan Idul Fitri di Sleman, Duta Sheila on 7 Ikut Salam-salaman Bareng Warga
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026