SuaraJogja.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupatem Sleman mencatat ada satu pegawai di lingkungan Pemkab Sleman yang bolos saat hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024. Sanksi pun menanti pegawai yang bersangkutan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan kemarin memang ditemukan hanya satu pegawai dari salah satu Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bumi sembada.
"Bolos iya, hasil pantauan kami ada satu," ujar Budi, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja kemarin, kata Budi, setidaknya ada 94 pegawai yang tidak masuk. Namun kebanyakan dari itu telah mengambil izin cuti.
"Hari pertama itu ada 94 yang tidak masuk tapi kebanyakan cuti, ngambil cuti. WFH ada lima atau berapa, kemudian yang tanpa keterangan hanya satu," terangnya.
Selain bisa mengajukan cuti, sebenarnya ASN masih dapat mengajukan untuk work from home (WFH). Mengingat memang sudah ada surat edaran (SE) yang mengatur tentang WFH ASN saat libur Lebaran kali ini.
"Kalau misalnya memang masih di luar kota kemudian di WFH kan tidak masalah, kemudian yang izin-izin cuti itu tidak masalah, hanya ada satu yang tanpa keterangan," tuturnya.
Sesuai dengan ketentuan, satu pegawai yang bolos atau tidak masuk tanpa keterangan itu akan menerima sanksi. Sanksi itu berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"(Sanksi) otomatis, kan sesuai ketentuan kalau tidak masuk tanpa keterangan dipotong TPP dan nanti pastinya atasan langsung kemudian diminta untuk membina lah secara internal," tegasnya.
Baca Juga: Jambret Emak-emak saat Pulang dari Pasar, Pria Asal Kulon Progo Dicokok Polisi
Diketahui beberapa ASN di instansi tertentu masih mendapat kelonggaran berupa diperbolehkan melaksanakan WFH pada 16-17 April 2024. Hal itu dalam rangka mendukung kelancaran arus balik Lebaran tahun ini.
BKPP Sleman sendiri masih terus akan melakukan pemantauan terhadap para pegawai di lingkungan Pemkab Sleman. Pemantauan dilakukan melalui presensi elektronik di masing-masing instansi.
"WFH sampai hari ini aja. Dan ada beberapa sih yang sudah melaporkan bahwa yang WFH sekarang sudah sampai sini juga, udah masuk," terangnya.
"Hari ini kita mantau paling dari e-presensi saja. Nanti kalau udah siang itu kan kita sudah akan tahu berapa yang tidak masuk dan sebagainya," imbuhnya.
Budi memastikan pelayanan di Pemkab Sleman sudah berjalan seperti biasa sejak kemarin. Walaupun memang pemohon pada setiap instansi masih belim sebanyak saat sebelum Lebaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK