SuaraJogja.id - Tingkat hunian hotel di Gunungkidul selama libur lebaran ini memang cukup tinggi. Kondisi ini berbeda dengan apa yang terjadi di sejumlah hotel di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman yang ternyata tidak sesuai dengan prediksi sebelumnya.
Ternyata tak sedikit pemudik asli Gunungkidul yang memilih untuk menginap di hotel ketika berlebaran ketimbang menginap di rumah saudara mereka. Hingga akhirnya mendongkrak tingkat hunian hotel selama libur lebaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sales Eksekutif Santika Hotel, Dyah Maydina mengungkapkan, tingkat hunian hotel Santika selama awal libur lebaran kemarin memang cukup menggembirakan. Pihaknya mencatat okupansi pada tanggal 10 April menyentuh 89,29 persen, 11 April mencapai 93,64 persen dan
12 April 95,5 persen.
"Ini menggembirakan. Karena cukup tinggi banyak yang memilih menginap di hotel," kata dia, Rabu (17/4/2024).
Sebagian besar tamu hotel tersebut adalah para pemudik yang memang asli Jakarta. Dan sebagian ada juga wisatawan yang berlibur di Gunungkidul dan sengaja menginap di hotel berbintang tersebut dengan alasan lebih dekat.
Lebih lanjut, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto mengungkapkan warga yang menginap di hotel sekarang sudah merata, tidak didominasi di Kota Yogyakarta atau Kabupaten Sleman. Karena saat ini Gunungkidul dan Kulon Progo sudah menjadi pilihan.
"Sekarang sudah banyak yang memilih di Kulon Progo dan Gunungkidul," tambahnya.
Hingga akhirnya tingkat hunian hotel juga terdongkrak. Sehingga dia mengakui memang kenaikan selama lebaran kemarin. Di mana selama perjalanan dari awal lebaran sampai pasca lebaran kurang 3 hari antara 75-90 persen.
Dia mengakui memang tingkat hunian kali ini lebih bagus ketimbang Sleman ataupun Kota Yogyakarta. Menurutnya, sekarang untuk pilihan tempat menginap sudah menyebar di hampir semua kabupaten di DIY berbeda dengan dulu yang hanya kota dan Sleman jika liburan ke DIY.
Baca Juga: Pemkab Sleman Segera Buka Rekrutmen ASN 2024, Total 736 Formasi Mulai CPNS hingga Tenaga Teknis
"Tapi sekarang Gunungkidul dan Kulon Progo sudah mulai dipilih," tambahnya.
Karena saat ini sudah ada beberapa hotel berbintang yang dibangun dengan fasilitas lengkap di dua kabupaten ini. Selain dekat dengan obyek wisata, banyak pilihan kuliner dengan harga terjangkau menjadi tambahan.
Widyawati, pemudik asal Jakarta mengakui dia lebih memilih tinggal di hotel selama mudik lebaran kali ini. Meskipun orangtuanya masih tinggal di Gunungkidul, namun karena kondisi rumah yang sempit sehingga dia lebih memilih tinggal di hotel.
"Saya bawa anak dua. Takut merepotkan famili di sini jadi saya pilih tidur di hotel. Tapi silaturahmi tetap bisa terjaga, bisa ikut halal bil halal atau syawalan," ungkap dia.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK