SuaraJogja.id - Belum lama ini Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo telah resmi membatalkan pelantikan pejabat yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu. Pembatalan pelantikan ini tidak lepas dari hasil konsultasi yang dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3/1575/SJ tertanggal 29 Maret 2024. Terlebih perihal Kewenangan Kepala Daerah yang melaksanakan pilkada dalam aspek kepegawaian.
Kemudian pembatalan pelantikan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No.03/KEP.KDH/KS/D.4/2024 dan SK Bupati No.11 sampai dengan 18/KEP.KDH/PS/D.4/2024 tertanggal 4 April 2024. Lantas bagaimana kelanjutan dari keputusan itu?
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono menuturkan saat ini pejabat yang sempat diangkat dikembalikan kepada jabatan semula. Belum ada proses lebih lanjut terkait dengan pelantikan selanjutnya.
"Kan sudah selesai, kita sudah batal kan. Iya (pejabat yang sempat dilantik) kembali ke jabatan semula," kata Budi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Terkait agenda pelantikan pejabat yang sebelumnya dibatalkan, Budi menyebut masih akan menunggu proses lebih lanjut. Termasuk dengan mengirim permohonan izin lagi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya akhirnya setelah dibatalkan kita juga harus mengirim permohonan izin lagi kan ke Mendagri, sedang berproses," ujarnya.
Diketahui sebelumnya Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo sempat melantik Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tina Hastani menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
Pada pelantikan tersebut dilakukan bersamaan dengan penataan pejabat di lingkungan Pemkab Sleman. Pelantikan dilaksanakan pada Jumat (22/3/2024) lalu di Bangsal Parasamya Pemkab Sleman.
Baca Juga: 13 Kambing Milik Salah Satu Ponpes di Sleman Digondol Maling, Polisi Turun Tangan
Keseluruhan ada 39 pejabat yang saat itu dilantik. Termasuk dengan beberapa pejabat eselon II yang ikut dirotasi.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras Prabowo Buat Pejabat Korup: Hentikan!, Gue Udah Tahu Tipu-tipu
-
Wisata Kali Opak 7 Bulan, Tempat Tambang Batu yang Diubah Jadi Objek Wisata
-
Wisata Kali Opak 7 Bulan, Tempat Tambang Batu yang Diubah Jadi Objek Wisata
-
Jadwal BRI Liga 1: Peluang Persib Bandung Segel Gelar Juara?
-
Desa Wisata Grogol, Tempat Menarik untuk Mempelajari Kebudayaan Khas Jawa
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
-
Pembalap Cilik Asal Kulon Progo Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional