SuaraJogja.id - Petugas Posko Gabungan Jogobaran di kawasan Malioboro menemukan ribuan pelanggaran selama periode libur Lebaran 2024 kemarin. Pelanggaran paling banyak yakni merokok di kawasan tanpa rokok (KTR).
Kabid Timbumtram Satpol PP Kota Jogja, Budi Santoso menuturkan posko itu berlangsung sejak tanggal 8-15 April 2024 kemarin dengan melibatkan 80 personel. Dari periode tersebut total ada 1.211 pelanggaran yang ditindak oleh petugas.
"Jumlah pelanggaran yang kita berhasil berikan peringatan sebanyak 1.211 pelanggar," kata Budi, Kamis (18/4/2024).
Diungkapkan Budi, berdasarkan jumlah total pelanggar tersebut masih didominasi oleh masyarakat yang merokok tidak pada tempatnya. Pasalnya kawasan Malioboro sendiri sudah ditetapkan sebagai KTR sejak beberapa tahun lalu.
"Paling banyak yang merokok, ada 793 pelanggar," ucapnya.
Budi menyampaikan bahwa kebanyakan dari pelanggar mengaku belum mengetahui terkait aturan KTR di kawasan Malioboro tersebut. Kendati demikian, masyarakat tetap patuh dan melaksanakan ketika sudah diberikan peringatan.
"Responnya banyak yang 'oh ya terima kasih atas imbauanya karena kami tidak tahu'. Alasan kebanyakan begitu. Tapi tidak ada yang ngeyel. Tugas kita hanya memberi imbauan saja," terangnya.
Selain pelanggaran merokok di kawasan KTR Malioboro tersebut, diungkapkan Budi, ada sejumlah pelanggaran lain yang mendapat peringatan petugas. Mulai dari 239 pelanggar yakni pedagang yang masih melakukan kegiatan usaha di atas semi pedestrian sepanjang Jalan Malioboro dan Margomulyo.
Kemudian ada parkir tidak pada tempat yang sudah disediakan yakni 91 pelanggaran. Pengusaha otoped atau skuter listrik yang masih beroperasional di Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo sebanyak 61 pelanggar, pengemis pengamen 19 pelanggar, dan buang sampah sebarangan 2 pelanggar.
"Kami juga memberi layanan anak lepas dari orang tua [anak hilang] satu anak. Kami juga menerima laporan kunci [kendaraan] hilang satu laporan. Jadi kalau anak hilang kami sampaikan ke Jogomaton agar disampaikan di radio yang ada di kawasan Malioboro itu," ungkapnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Klaim Angka Kecelakaan Selama Libur Lebaran Turun hingga 26 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!