SuaraJogja.id - Petugas Posko Gabungan Jogobaran di kawasan Malioboro menemukan ribuan pelanggaran selama periode libur Lebaran 2024 kemarin. Pelanggaran paling banyak yakni merokok di kawasan tanpa rokok (KTR).
Kabid Timbumtram Satpol PP Kota Jogja, Budi Santoso menuturkan posko itu berlangsung sejak tanggal 8-15 April 2024 kemarin dengan melibatkan 80 personel. Dari periode tersebut total ada 1.211 pelanggaran yang ditindak oleh petugas.
"Jumlah pelanggaran yang kita berhasil berikan peringatan sebanyak 1.211 pelanggar," kata Budi, Kamis (18/4/2024).
Diungkapkan Budi, berdasarkan jumlah total pelanggar tersebut masih didominasi oleh masyarakat yang merokok tidak pada tempatnya. Pasalnya kawasan Malioboro sendiri sudah ditetapkan sebagai KTR sejak beberapa tahun lalu.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Klaim Angka Kecelakaan Selama Libur Lebaran Turun hingga 26 Persen
"Paling banyak yang merokok, ada 793 pelanggar," ucapnya.
Budi menyampaikan bahwa kebanyakan dari pelanggar mengaku belum mengetahui terkait aturan KTR di kawasan Malioboro tersebut. Kendati demikian, masyarakat tetap patuh dan melaksanakan ketika sudah diberikan peringatan.
"Responnya banyak yang 'oh ya terima kasih atas imbauanya karena kami tidak tahu'. Alasan kebanyakan begitu. Tapi tidak ada yang ngeyel. Tugas kita hanya memberi imbauan saja," terangnya.
Selain pelanggaran merokok di kawasan KTR Malioboro tersebut, diungkapkan Budi, ada sejumlah pelanggaran lain yang mendapat peringatan petugas. Mulai dari 239 pelanggar yakni pedagang yang masih melakukan kegiatan usaha di atas semi pedestrian sepanjang Jalan Malioboro dan Margomulyo.
Kemudian ada parkir tidak pada tempat yang sudah disediakan yakni 91 pelanggaran. Pengusaha otoped atau skuter listrik yang masih beroperasional di Jalan Malioboro dan Jalan Margomulyo sebanyak 61 pelanggar, pengemis pengamen 19 pelanggar, dan buang sampah sebarangan 2 pelanggar.
"Kami juga memberi layanan anak lepas dari orang tua [anak hilang] satu anak. Kami juga menerima laporan kunci [kendaraan] hilang satu laporan. Jadi kalau anak hilang kami sampaikan ke Jogomaton agar disampaikan di radio yang ada di kawasan Malioboro itu," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Tabur Bunga Peringati 26 Tahun Tragedi Semanggi, Ada Tetesan Air Mata
-
Kumpulan Sanksi FIFA ke Timnas Indonesia Jelang Lawan Jepang, Potensi Diskualifikasi?
-
Google Hapus HyperOS Downloader: Pelanggaran Kebijakan atau Pembatasan yang Berlebihan?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur