SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah ini selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 sebanyak 33 kejadian atau mengalami penurunan 26 persen dibandingkan pada 2023 sebanyak 46 kejadian.
Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damarjati di Kulon Progo, Rabu, mengatakan berdasarkan anatomi kejadian kecelakaan lalu lintas, bahwa terdapat lima kejadian kecelakaan tunggal, dan 28 kecelakaan ganda.
Kejadian kecelakaan lalu lintas lantas sebagian besar terjadi pada 06.00 - 09.00 WIB dan 12.00 - 15.00 WIB.
"Korban kecelakaan lalu lintas lantas rata rata di usia 20- 24 tahun dan lebih dari 60 tahun," kata Johan.
Ia mengatakan kecelakaan masih didominasi oleh kendaraan sepeda motor atau roda dua dan roda tiga. Berdasarkan perilaku pengemudi, kecelakaan lalu lintas terjadi karena kurang konsentrasi saat berbelok dan jarak terhadap lalu lintas dari depan.
Pada periode 4-16 April 2024 adalah masa Operasi Ketupat Progo 2024 berlangsung. Mobilitas masyarakat sangat tinggi, sehingga terjadi peningkatan arus lalu lintas pada saat mudik dan balik serta terjadi di kawasan objek wisata yang ada di wilayah Kulon Progo.
"Hal ini dapat meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," katanya.
Johan mengatakan Polres Kulon Progo telah melaksanakan berbagai upaya seperti rekayasa lalu lintas, sosialisasi tertib berlalu lintas hingga pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan rekayasa lalu lintas antara lain berkoordinasi dengan Dishub provinsi dan kabupaten mengusulkan, mensurvei merubah sementara papan petunjuk arah ke kiri jalan terus bersama antara lain, Simpang Tiga Demen dari timur, Simpang Tiga Toyan dari Barat, Simpang Tiga Terminal Wates dari timur, Simpang Tiga Milir dari timur dan Simpang Empat Tugu Brosot dari timur .
Di jalan nasional mengusulkan menambah durasi trafik yang dari barat dan timur skala prioritas tujuannya supaya dapat membantu dan memperlancar arus lalu lintas terutama bagi para pemudik yang akan memasuki wilayah DIY maupun nantinya yang akan meninggalkan wilayah DIY
Selain itu, Polres Kulon Progo melaksanakan koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo dan pemangku kepentingan lainnya terkait dengan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas jalur menuju objek Wisata dan rekayasa di area wisata.
"Kami berharap para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, patuhi rambu lalu lintas serta beristirahat apabila lelah atau mengantuk. Dan jangan memaksakan berkendara dalam keadaan lelah atau mengantuk walaupun tujuan sudah dekat. Keselamatan lebih utama daripada kecepatan sampai tujuan," katanya.
Berita Terkait
-
Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Satu Pegawai Pemkab Sleman Bakal Kena Sanksi
-
Jambret Emak-emak saat Pulang dari Pasar, Pria Asal Kulon Progo Dicokok Polisi
-
Sepekan Lebaran 2024, Kapolresta Yogyakarta: Kota Jogja Aman Terkendali
-
Jaga Momentum usai Libur Lebaran, PHRI DIY Siapkan Paket MICE Dongkrak Okupansi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model