SuaraJogja.id - KPU Kulon Progo telah melakukan berbagai pemetaan dan persiapan untuk Pilkada DIY 2024. Salah satu langkah penting adalah mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada Kulon Progo 2024.
Penyusutan jumlah TPS terjadi karena perbedaan dalam kapasitas TPS antara Pemilu 2024 dan Pilkada Kulon Progo 2024.
Pada Pemilu 2024, satu TPS hanya dapat menampung 300 orang, sementara pada Pilkada Kulon Progo 2024, kapasitas maksimal satu TPS meningkat menjadi 800 orang sesuai dengan aturan.
"Dari perbedaan batas maksimal itu, Pilkada Kulon Progo nanti dipastikan jumlah TPS menyusut dibanding Pemilu 2024 kemarin," ujar Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana dikutip dari Harianjogja.com---jaringan Suarajogja.id, Kamis (18/4/2024).
Namun demikian, KPU Kulon Progo memutuskan untuk membatasi jumlah maksimum pemilih di setiap TPS menjadi 500 orang untuk mempertimbangkan kondisi topografi yang berbukitan di wilayah tersebut.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penurunan partisipasi masyarakat akibat jarak yang terlalu jauh antara pemilih dan TPS.
Selain itu, KPU Kulon Progo juga telah menetapkan jumlah minimal dukungan untuk calon bupati jalur perseorangan sebesar 29.329 orang sesuai dengan ketentuan KPU RI.
Persiapan lainnya, seperti pembentukan panitia ad hoc seperti PPK dan PPS, masih menunggu arahan dari KPU RI, apakah akan menggunakan struktur yang sudah ada dari Pemilu 2024 atau membuka pendaftaran baru.
Terpisah, Bawaslu Kulon Progo juga siap untuk mengawal proses Pilkada 2024, termasuk pembentukan PPK dan PPS.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Ungkap Dana Kampanye di Pemilu 2024: PKS Paling Besar, Ada Partai yang Nol Rupiah
Mereka telah menyiapkan catatan dan masukan dari penyelenggara Pemilu 2024 untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan