SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling besar menggunakan dana kampanye pada Pemilu 2024 sebesar Rp1.279.956.500,00.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu Kabupaten Kulon Progo Nomor 389/PP.06-PU/3401/2/2024, urutan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 dari yang terbesar ke terkecil, yakni PKS sebesar Rp1.279.956.500,00, PAN sebesar Rp421.235.483,00, Gerindra sebesar Rp406.985.180,00, dan PKB sebesar Rp380.479.250,00.
Berikutnya, kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Senin, PDI Perjuangan sebesar Rp333.389.000,00, PSI sebesar Rp269.328.700,00, NasDem sebesar Rp187.468.000,00, PPP sebesar Rp152.880.000,00, Partai Golkar Rp98.744.100,00, Gelora sebesar Rp54.450.028,00, PBB sebesar Rp12.450.000,00, Garuda sebesar Rp2.100.000,00, Ummat sebesar Rp400.000, dan partai lainnya nol rupiah.
Pada tanggal 5 April 2024, pihaknya mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dengan menghadirkan seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Kulon Progo dan bawaslu.
Dikatakan oleh Hidayatut bahwa kewajiban setelah pelaksanaan kampanye adalah pembuatan dan penyerahan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Batas waktu penyampaian pada tanggal 28 Februari 2024, kemudian perbaikan diberi kesempatan 1 hari, yaitu 29 Februari 2024.
LPSDK dan LPPDK ini, kata Hidayatut, wajib disampaikan karena berimplikasi pada tidak dilantiknya pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024, calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPD RI, dan calon anggota terpilih pada Pemilu DPR RI, pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
LPPDK yang telah diserahkan ke KPU kabupaten melalui Sikadeka, kata dia, selanjutnya diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang memenuhi persyaratan melakukan audit terhadap laporan dana kampanye.
Dalam Pasal 100 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye, KAP wajib menyelesaikan audit paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu.
Baca Juga: Atasi Masalah Pengangguran, Pemkab Kulon Progo Gandeng 13 Perusahaan Serap Tenaga Kerja
Pada tanggal 29 Maret 2024, KAP secara keseluruhan telah menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota, 23—29 Maret 2024. Dalam jadwal laporan dana kampanye, KPU kabupaten harus melakukan pengumuman hasil audit pada tanggal 24 Maret—8 April 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengumumkan hasil audit dana kampanye sejak 4 April 2024 melalui akun website dan media sosial KPU Kabupaten Kulon Progo.
"Secara serentak salinan penerimaan hasil audit dana kampanye oleh KPU DIY diserahkan ke partai politik di tingkat provinsi dan diserahkan ke KPU kabupaten pada tanggal 4 Maret 2024," katanya.
Sebagai tindak lanjut penyerahan laporan hasil audit, pihaknya mengundang seluruh partai politik di Kabupaten Kulon Progo untuk menerima dokumen laporan hasil audit dana kampanye setiap partai politik pada tanggal 5 April 2024.
"Pada hari yang sama, KPU Kabupaten Kulon Progo membuat berita acara tanda terima hasil audit dana kampanye," kata Hidayatut.
Berita Terkait
-
AP I Sebut: Puncak Trafik Penumpang Bandara YIA 18.549 Orang
-
Fasilitasi Masyarakat yang Mudik Lebaran, Polres Kulon Progo Layani Penitipan Kendaraan
-
Yogyakarta Kedatangan 11,7 juta Penduduk Luar Kota, Smartfren Dirikan Posko Bareng Polres Kulon Progo
-
Atasi Masalah Pengangguran, Pemkab Kulon Progo Gandeng 13 Perusahaan Serap Tenaga Kerja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim