SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) paling besar menggunakan dana kampanye pada Pemilu 2024 sebesar Rp1.279.956.500,00.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu Kabupaten Kulon Progo Nomor 389/PP.06-PU/3401/2/2024, urutan dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 dari yang terbesar ke terkecil, yakni PKS sebesar Rp1.279.956.500,00, PAN sebesar Rp421.235.483,00, Gerindra sebesar Rp406.985.180,00, dan PKB sebesar Rp380.479.250,00.
Berikutnya, kata Koordinator Divisi Teknis KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Senin, PDI Perjuangan sebesar Rp333.389.000,00, PSI sebesar Rp269.328.700,00, NasDem sebesar Rp187.468.000,00, PPP sebesar Rp152.880.000,00, Partai Golkar Rp98.744.100,00, Gelora sebesar Rp54.450.028,00, PBB sebesar Rp12.450.000,00, Garuda sebesar Rp2.100.000,00, Ummat sebesar Rp400.000, dan partai lainnya nol rupiah.
Pada tanggal 5 April 2024, pihaknya mengumumkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dengan menghadirkan seluruh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Kulon Progo dan bawaslu.
Baca Juga: Atasi Masalah Pengangguran, Pemkab Kulon Progo Gandeng 13 Perusahaan Serap Tenaga Kerja
Dikatakan oleh Hidayatut bahwa kewajiban setelah pelaksanaan kampanye adalah pembuatan dan penyerahan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).
Batas waktu penyampaian pada tanggal 28 Februari 2024, kemudian perbaikan diberi kesempatan 1 hari, yaitu 29 Februari 2024.
LPSDK dan LPPDK ini, kata Hidayatut, wajib disampaikan karena berimplikasi pada tidak dilantiknya pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024, calon anggota terpilih pada Pemilu Anggota DPD RI, dan calon anggota terpilih pada Pemilu DPR RI, pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
LPPDK yang telah diserahkan ke KPU kabupaten melalui Sikadeka, kata dia, selanjutnya diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang memenuhi persyaratan melakukan audit terhadap laporan dana kampanye.
Dalam Pasal 100 PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye, KAP wajib menyelesaikan audit paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinas Perdagangan Kulon Progo Pastikan Stok Beras Surplus 10.167 Ton
Pada tanggal 29 Maret 2024, KAP secara keseluruhan telah menyampaikan hasil audit laporan dana kampanye ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota, 23—29 Maret 2024. Dalam jadwal laporan dana kampanye, KPU kabupaten harus melakukan pengumuman hasil audit pada tanggal 24 Maret—8 April 2024.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengumumkan hasil audit dana kampanye sejak 4 April 2024 melalui akun website dan media sosial KPU Kabupaten Kulon Progo.
"Secara serentak salinan penerimaan hasil audit dana kampanye oleh KPU DIY diserahkan ke partai politik di tingkat provinsi dan diserahkan ke KPU kabupaten pada tanggal 4 Maret 2024," katanya.
Sebagai tindak lanjut penyerahan laporan hasil audit, pihaknya mengundang seluruh partai politik di Kabupaten Kulon Progo untuk menerima dokumen laporan hasil audit dana kampanye setiap partai politik pada tanggal 5 April 2024.
"Pada hari yang sama, KPU Kabupaten Kulon Progo membuat berita acara tanda terima hasil audit dana kampanye," kata Hidayatut.
Berita Terkait
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Jumlah Pangkalan di Jakarta 5.100 Unit, Legislator PKS Pertanyakan Distribusi Gas LPG 3 Kilogram
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga