SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran bagi calon wali kota melalui jalur independen atau tanpa dukungan partai politik (parpol) tertentu di Pilkada 2024 mendatang. Lantas apa syarat pendaftaran jalur independen itu?
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryo Samudro mengungkap ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar calon wali kota jalur independen. Salah satunya adalah jumlah dukungan minimal yang harus dimiliki.
Berdasarkan ketentuan, calon wali kota independen harus mengantongi setidaknya 27 ribu dukungan suara terlebih dulu. Angka itu diambil dari total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada.
"Syaratnya kan 8,5 persen dari jumlah DPT Pemilu 2024. (Jumlah DPT) 321.645 dikali 8,5 persen jadinya sekitar 27 ribu sekian," kata Harsya dikutip Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga: Daftar di Kantor DPC Gerindra Sleman, Joko Widodo Resmi Gabung Partai Besutan Prabowo
Kemudian, harus dipastikan pula calon independen ini sudah termasuk dengan pasangan atau wakilnya. Artinya sepaket dengan wali kota dan wakil wali kota sekaligus.
"Kan pasangan wali kota dan wakil wali kota ya. Jadi nanti tentunya berpasangan, kalau sendiri kan enggak bisa," imbuhnya.
Selain itu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dan memilih. Serta tidak sedang menjalani jabatan politik tertentu.
Diungkapkan Harsya, hingga saat ini belum ada pihak atau perseorangan yang berkonsultasi langsung dengan KPU Kota Yogyakarta. Kendati begitu pihaknya tetap menunggu hingga batas waktu yang ditentukan.
"Meja pelayanan publik di Kota Yogyakarta terkait dengan pencalonan perseorangan hingga sekarang belum ada yang berkomunikasi secara formal di Kota Jogja," terangnya.
Baca Juga: Pilkada di DIY Rentan Kepentingan Politik, KPU Pastikan Pemilihan Anggota Badan Ad hoc Netral
Pendaftaran untuk calon independen sendiri sudah hingga nanti Agustus 2024. Kemudian akan disusul dengan pendaftaran calon yang diusung oleh partai politik.
"Sekarang sudah mulai dibuka untuk pendaftaran pencalonan perseorangan hingga nanti Agustus pertengahan. Agustus 2024 kemudian nanti minggu ketiga Agustus 2024 mulai pendaftaran untuk calon yang diusung oleh partai politik di Kota Jogja. Setelah penetapan hasil perolehan kursi dan anggota legislatif di Kota Yogyakarta," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kebagusan Jadi Lokasi Megawati dan Keluarga Untuk Mencoblos di Pilkada Jakarta
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
-
APBD Banggai Sulteng Bengkak Untuk Pembelian Gamis dan Jilbab Jelang Pilbup, Pengamat: Mencurigakan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi