Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 24 April 2024 | 12:55 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan," kata pria yang dipanggil Cak Imin kepada wartawan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Cak Imin mengatakan hak angket tersebut dapat mengevaluasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu. Dengan cara apa? evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Baca Juga: Hari Pertama Lebaran, Mahfud MD Halal Bihalal ke Rumah Ganjar Pranowo di Sleman

Load More