Dijelaskan Kunto, pada negosiasi awal sebenarnya sudah dibicarakan terkait dengan nominal dan item dalam snack tersebut. Namun pada pertemuan terakhir tergugat dua tidak membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
Hanya ada dua topik yang dibicarakan yakni cara pendistribusian yang dilakukan dan permintaan agar makanan itu fresh dengan distribusi tetap sasaran dan tetap waktu.
"Karena kan tersebar kurang lebih ke 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman, itu ada beberapa titik kalau tidak salah 86 titik, kira-kiranya itu. Sehingga hanya minta itu. Tapi bicara tentang ini nanti harganya segini itu tidak disampaikan," terangnya.
Seluruh proses itu sebenarnya sudah tertuang dalam e-katalog dengan rincian yang ada. Namun surat pesanan itu tidak dilanjutkan atau diklik oleh KPU Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Lima Tokoh Daftar Pilkada Sleman Lewat Partai Golkar, Ada Mantan Sekda hingga Lurah
"Berapa-berapa yang menjadi kewajiban bagi klien kami itu tidak terikat. Sehingga pada hari Senin kami sudah transfer ke suplier Rp600 juta untuk DP. Supaya tiga hari itu belanja bahan makanan semua bisa tercover," ucapnya.
Namun, kemudian muncul protes yang diawali dari uang transport dan merembet akhirnya hingga ke persoalan snack. Baru pada Jumat, 26 Januari 2024 KPU Kabupaten Sleman mengklik untuk menyetujui paket.
"Di situ klien kami ini 'apa maksudnya'. Sebelum ke sana di hari Kamis klien kami sudah dihujat, sudah dikatakan bahwa diputus kontrak, padahal ya nanti coba kami lihat pembuktian lah kontraknya bagaimana nanti," terangnya.
"Itu lah yang kemudian sampai hari ini sebenarnya kami menunggu itikad baik dari KPU karena dari kemarin kami sudah bersurat untuk diminta dilakukan pertemuan tapi sampai hari ini tidak ada. Sehingga kami menggugat hak hukum klien kami terhadap kerugian yang sudah dikeluarkan sebesar ya setengah miliar lebih itu yang kami tuntut di dalam persidangan gugatan ini," tambahnya.
Selain itu, dalam tuntutannya PT Jujur Kinaryo Projo juga meminta agar Ketua KPU Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataan melanggar kontrak dan lainnya.
"Kalau secara materil tadi lebih dari setengah miliar tadi yang kami ajukan. Terus ada imaterilnya kan klien kami tertekan, terus nama perusahaan jelek, terkait dengan imateril ya itu kami merasa itu kami tidak bisa dihitung dengan uang sehingga mungkin taksirannya sampai sekitar Rp5 M-an lah, karena dampaknya sudah viral, ketiga imaterilnya supaya KPU Kabupaten Sleman menyampaikan permohonan maaf kepada klien kami melalui media secara terbuka," ucapnya.
Berita Terkait
-
11 Langkah Sederhana untuk Mengurangi Konsumsi Gula
-
Berapa Jumlah Maksimal Gula yang Boleh Dikonsumsi Setiap Hari? Ini Jawabannya
-
Setelah Lebaran 2025: Daya Beli Masyarakat Anjlok, Konsumsi Rumah Tangga Terancam
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor
-
Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta