Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 April 2024 | 21:45 WIB
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi memberikan tanggapan terkait gugatan vendor snack pelantikan KKPS Sleman di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Kasus snack dalam pelantikan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Sleman nampaknya terus bergulir. PT Jujur Kinaryo Projo sebagai penyedia snack pada Januari 2024 lalu menggugat KPU Sleman karena merasa dirugikan secara materiil dan non materiil pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi pun memberikan tanggapannya terkait gugatan tersebut. Ditemui di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024), Baehaqi tidak mau berkomentar banyak.

"[Kasus] itu sedang berproses, kalau ada nanti kami menyampaikan pada waktu yang tepat. Iya [menunggu proses hukum]," paparnya.

Meski demikian, Baehaqi memastikan penggunaan anggaran snack dalam pelantikan KPPS Sleman secara umum sudah sesuai aturan. Tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Baca Juga: Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman

"Ow tidak ada [maladministrasi], tidak ada. Yang jelas kalau dari kami, komisioner anggota [KPU] adalah melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada, termasuk yang kemarin [pelantikan KPPS], " paparnya.

Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengungkapkan, kasus tersebut sudah dilakukan mediasi di pengadilan. Karenanya semua pihak diminta menunggu hasilnya dari mediasi tersebut.

"Ya saya kira itu sudah dilakukan mediasi ya di pengadilan ya kita tunggu saja prosesnya. Ya kita tidak akan masuk ke substansi perkara dulu ya, biarkan mereka berproses yang saat ini berlangsung di pengadilan itu," paparnya.

KPU DIY, lanjut Shidqi akan terus memantau proses yang dilakukan oleh KPU Sleman dalam menangani kasus tersebut. Meski secara umum tidak mengganggu proses pilkada pada November 2024 mendatang, kasus tersebut bisa menyita energi karena KPU harus datang ke sidang di pengadilan.

"Tapi ya gimana lagi, ini sebuah proses hukum yang sedang berjalan ya sudah, dilalui, pertama dimediasi, kita penuhi panggilan oleh kpu sleman, ini sudah dilalui. Kita tunggu saja," imbuhnya.

Baca Juga: Kelelahan, 55 Petugas KPPS di DIY Sakit dan Satu Orang Meninggal Dunia

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More