SuaraJogja.id - Kasus snack dalam pelantikan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Sleman nampaknya terus bergulir. PT Jujur Kinaryo Projo sebagai penyedia snack pada Januari 2024 lalu menggugat KPU Sleman karena merasa dirugikan secara materiil dan non materiil pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi pun memberikan tanggapannya terkait gugatan tersebut. Ditemui di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024), Baehaqi tidak mau berkomentar banyak.
"[Kasus] itu sedang berproses, kalau ada nanti kami menyampaikan pada waktu yang tepat. Iya [menunggu proses hukum]," paparnya.
Meski demikian, Baehaqi memastikan penggunaan anggaran snack dalam pelantikan KPPS Sleman secara umum sudah sesuai aturan. Tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
Baca Juga: Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman
"Ow tidak ada [maladministrasi], tidak ada. Yang jelas kalau dari kami, komisioner anggota [KPU] adalah melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada, termasuk yang kemarin [pelantikan KPPS], " paparnya.
Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengungkapkan, kasus tersebut sudah dilakukan mediasi di pengadilan. Karenanya semua pihak diminta menunggu hasilnya dari mediasi tersebut.
"Ya saya kira itu sudah dilakukan mediasi ya di pengadilan ya kita tunggu saja prosesnya. Ya kita tidak akan masuk ke substansi perkara dulu ya, biarkan mereka berproses yang saat ini berlangsung di pengadilan itu," paparnya.
KPU DIY, lanjut Shidqi akan terus memantau proses yang dilakukan oleh KPU Sleman dalam menangani kasus tersebut. Meski secara umum tidak mengganggu proses pilkada pada November 2024 mendatang, kasus tersebut bisa menyita energi karena KPU harus datang ke sidang di pengadilan.
"Tapi ya gimana lagi, ini sebuah proses hukum yang sedang berjalan ya sudah, dilalui, pertama dimediasi, kita penuhi panggilan oleh kpu sleman, ini sudah dilalui. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Baca Juga: Kelelahan, 55 Petugas KPPS di DIY Sakit dan Satu Orang Meninggal Dunia
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Jangan Kelewatan! Promo Lebaran Indomaret: Snack Favorit Diskon Hingga 35%
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Sinopsis Kaigo Snack Versailles, Drama Jepang yang Dibintangi Ichika Osaki
-
Rahasia Menghasilkan Uang dari Snack Video dan Menarik ke DANA, Simak Sekarang!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo