SuaraJogja.id - Kasus snack dalam pelantikan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) Sleman nampaknya terus bergulir. PT Jujur Kinaryo Projo sebagai penyedia snack pada Januari 2024 lalu menggugat KPU Sleman karena merasa dirugikan secara materiil dan non materiil pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi pun memberikan tanggapannya terkait gugatan tersebut. Ditemui di Kantor KPU DIY, Kamis (25/4/2024), Baehaqi tidak mau berkomentar banyak.
"[Kasus] itu sedang berproses, kalau ada nanti kami menyampaikan pada waktu yang tepat. Iya [menunggu proses hukum]," paparnya.
Meski demikian, Baehaqi memastikan penggunaan anggaran snack dalam pelantikan KPPS Sleman secara umum sudah sesuai aturan. Tidak ada maladministrasi dalam penyelenggaraan acara tersebut.
"Ow tidak ada [maladministrasi], tidak ada. Yang jelas kalau dari kami, komisioner anggota [KPU] adalah melaksanakan tahapan sesuai regulasi yang ada, termasuk yang kemarin [pelantikan KPPS], " paparnya.
Sementara Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengungkapkan, kasus tersebut sudah dilakukan mediasi di pengadilan. Karenanya semua pihak diminta menunggu hasilnya dari mediasi tersebut.
"Ya saya kira itu sudah dilakukan mediasi ya di pengadilan ya kita tunggu saja prosesnya. Ya kita tidak akan masuk ke substansi perkara dulu ya, biarkan mereka berproses yang saat ini berlangsung di pengadilan itu," paparnya.
KPU DIY, lanjut Shidqi akan terus memantau proses yang dilakukan oleh KPU Sleman dalam menangani kasus tersebut. Meski secara umum tidak mengganggu proses pilkada pada November 2024 mendatang, kasus tersebut bisa menyita energi karena KPU harus datang ke sidang di pengadilan.
"Tapi ya gimana lagi, ini sebuah proses hukum yang sedang berjalan ya sudah, dilalui, pertama dimediasi, kita penuhi panggilan oleh kpu sleman, ini sudah dilalui. Kita tunggu saja," imbuhnya.
Baca Juga: Polemik Konsumsi KPPS Sleman Berlanjut, Vendor Layangkan Gugatan ke KPU Sleman
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik
-
Diskusi di UGM Dibubarkan Paksa, Mahasiswa Lintas Kampus DIY: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
-
Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut
-
Usai Ricuh Forum GIK, Mahasiswa UGM Sebut Demokrasi Indonesia Telah Mati