SuaraJogja.id - Setelah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, muncul gelombang gugatan dan penolakan dari masyarakat. Gugatan terhadap jalannya pemilu diajukan oleh pendukung pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, dan juga pasangan 03, Ganjar-Mahfud.
Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melihat bahwa ada banyak aspek yang perlu ditinjau, termasuk strategi dari kubu pasangan nomor 02, Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan oleh lawan-lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri.
Al Fath Bagus Panuntun, seorang pengamat politik dan dosen di Fisipol UGM, menyatakan bahwa Prabowo-Gibran saat ini dianggap memiliki keunggulan strategis setelah diumumkannya sebagai pemenang.
"Sebagai pemenang pemilu, mereka memiliki keunggulan strategis. Dukungan yang mereka terima sangat signifikan. Namun, kemenangan ini juga dipertanyakan karena adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilu," ungkap Al Fath, Minggu (24/3/2024).
Al Fath menyoroti beberapa indikasi kecurangan dalam pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus money politic yang terjadi dalam proses kampanye.
Bagi sebagian masyarakat, praktik money politic dianggap sebagai cara untuk memengaruhi pemilih dengan memberikan uang. Al Fath menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan tingkat pendidikan dan kemiskinan sebagian masyarakat.
Indikasi kecurangan pemilu ini menjadi perbincangan hangat di kubu 01 dan 03. Namun, bagi Prabowo-Gibran, mereka telah menyiapkan strategi untuk mempertahankan kemenangan mereka.
"Mereka harus siap menghadapi tahapan gugatan selanjutnya. Meskipun mereka menang, perjalanan menuju keputusan final kan masih panjang. Tapi sekali lagi saya sebutkan di awal, mereka ada di atas angin karena di MK faktanya kemarin saja bisa goal gitu soal Gibran," tambahnya.
Al Fath juga menekankan bahwa dalam sejarah pemilu, jarang terjadi pembatalan kemenangan di tingkat presiden. Kebanyakan gugatan hanya sukses terjadi dalam Pilkada.
Namun, menurut Al Fath, upaya untuk menegakkan kebenaran dalam pemilu harus terus dilakukan, meskipun peluangnya kecil. Semua upaya hukum harus dimanfaatkan.
"02 tentu ada kuda-kuda, di saat bersamaan mereka merasa posisinya superior di mana perolehannya 58 persen lebih rakyat memilih mereka, terlepas bagaimana mereka mendapatkannya, kemudian mereka didukung infrastruktur politik yg memadai dan juga materi politik yang kuat," ujar dia.
Peran Oposisi ke Depan
Sementara itu, Al Fath menyoroti pentingnya peran oposisi dalam menegakkan keadilan dan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
Meski peluang untuk membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran kecil, oposisi harus tetap teguh dan tidak tergoda dengan tawaran dari pihak pemenang. Misalnya, PKS telah konsisten dalam mengkritik kebijakan pemerintah selama 10 tahun terakhir.
PDIP, yang kemungkinan besar akan menjadi oposisi, harus memainkan peran yang kuat.
"Karena ketika pemerintahan SBY kita melihat PDIP sangat kencang dan efeknya terlihat di 2009," ujar dia.
Namun, Al Fath juga mengingatkan bahwa PDIP juga bertanggung jawab atas kondisi negatif bangsa dalam 10 tahun terakhir.
"Jadi kerusakan bangsa, kerusakan demokrasi hari ini yang mundur juga tidak lepas dari peran PDIP yg melahirkan kader seperti Jokowi, di mana tidak benar-benar taat dan patuh terhadap konstitusi partai dan konstitusi negara kayak gitu. Artinya dia melawan partai, dia tidak patuh terhadap konstitusi negara. Artinya proses kaderisasi yg berlangsung di PDIP perlu dikritisi di situ," ujar dia.
Al Fath menekankan perlunya partai-partai yang berjuang untuk kepentingan rakyat, baik sebagai oposisi maupun ketika berkuasa.
"Kita ingin kondisi jauh lebih baik, termasuk membenahi kondisi partai yang lebih baik. Jadi mode oposisi itu gunakan sebagai opisisi yg memperjuangkan hak rakyat dan ketika berkuasa pun tujuannya tetap sama, artiya kepentingan rakyat yang utama," katanya.
Berita Terkait
-
Grand Final PONGO Battleground Valorant Competition Universitas Gadjah Mada: Fakultas Teknik Kalahkan Juara Bertahan!
-
Ustaz Solmed Pemilik Rokok SIN Digugat, Benar Terancam Denda Rp1 Triliun?
-
MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh, 21 Pasal UU Ciptaker Diubah! Ini Rinciannya
-
Sebut 70 Persen Gugatan UU Cipta Kerja Dikabulkan, Buruh akan Kirim Karangan Bunga ke MK dan Kapolri
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar