SuaraJogja.id - Setelah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, muncul gelombang gugatan dan penolakan dari masyarakat. Gugatan terhadap jalannya pemilu diajukan oleh pendukung pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, dan juga pasangan 03, Ganjar-Mahfud.
Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melihat bahwa ada banyak aspek yang perlu ditinjau, termasuk strategi dari kubu pasangan nomor 02, Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan oleh lawan-lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri.
Al Fath Bagus Panuntun, seorang pengamat politik dan dosen di Fisipol UGM, menyatakan bahwa Prabowo-Gibran saat ini dianggap memiliki keunggulan strategis setelah diumumkannya sebagai pemenang.
"Sebagai pemenang pemilu, mereka memiliki keunggulan strategis. Dukungan yang mereka terima sangat signifikan. Namun, kemenangan ini juga dipertanyakan karena adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilu," ungkap Al Fath, Minggu (24/3/2024).
Al Fath menyoroti beberapa indikasi kecurangan dalam pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus money politic yang terjadi dalam proses kampanye.
Bagi sebagian masyarakat, praktik money politic dianggap sebagai cara untuk memengaruhi pemilih dengan memberikan uang. Al Fath menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan tingkat pendidikan dan kemiskinan sebagian masyarakat.
Indikasi kecurangan pemilu ini menjadi perbincangan hangat di kubu 01 dan 03. Namun, bagi Prabowo-Gibran, mereka telah menyiapkan strategi untuk mempertahankan kemenangan mereka.
"Mereka harus siap menghadapi tahapan gugatan selanjutnya. Meskipun mereka menang, perjalanan menuju keputusan final kan masih panjang. Tapi sekali lagi saya sebutkan di awal, mereka ada di atas angin karena di MK faktanya kemarin saja bisa goal gitu soal Gibran," tambahnya.
Al Fath juga menekankan bahwa dalam sejarah pemilu, jarang terjadi pembatalan kemenangan di tingkat presiden. Kebanyakan gugatan hanya sukses terjadi dalam Pilkada.
Namun, menurut Al Fath, upaya untuk menegakkan kebenaran dalam pemilu harus terus dilakukan, meskipun peluangnya kecil. Semua upaya hukum harus dimanfaatkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Gugatan Rp69 T Kasus Ijazah Palsu Jokowi, UGM Bakal Minta Bukti Kerugian di PN Sleman
-
Mobil Listrik Xiaomi SU7 Terancam Ramai Digugat, "Built Quality" Dipertanyakan
-
Gerak Cepat Memajukan Pendidikan Indonesia
-
Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil
-
Ridwan Kamil Digugat di Pengadilan! Kuasa Hukum Buka Suara
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
Terkini
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja
-
Saldo DANA Nambah Terus? Ini Link Aktif untuk Pemburu DANA Kaget yang Terbukti
-
Dulu Didoktrin JAD, Kini Jualan Ayam Bakar di Sleman: Kisah Inspiratif Mantan Teroris Tobat
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi