SuaraJogja.id - Setelah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, muncul gelombang gugatan dan penolakan dari masyarakat. Gugatan terhadap jalannya pemilu diajukan oleh pendukung pasangan calon 01, Anies-Muhaimin, dan juga pasangan 03, Ganjar-Mahfud.
Menyikapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) melihat bahwa ada banyak aspek yang perlu ditinjau, termasuk strategi dari kubu pasangan nomor 02, Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan-gugatan yang diajukan oleh lawan-lawannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri.
Al Fath Bagus Panuntun, seorang pengamat politik dan dosen di Fisipol UGM, menyatakan bahwa Prabowo-Gibran saat ini dianggap memiliki keunggulan strategis setelah diumumkannya sebagai pemenang.
"Sebagai pemenang pemilu, mereka memiliki keunggulan strategis. Dukungan yang mereka terima sangat signifikan. Namun, kemenangan ini juga dipertanyakan karena adanya indikasi kecurangan dalam proses pemilu," ungkap Al Fath, Minggu (24/3/2024).
Al Fath menyoroti beberapa indikasi kecurangan dalam pemilu, termasuk politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus money politic yang terjadi dalam proses kampanye.
Bagi sebagian masyarakat, praktik money politic dianggap sebagai cara untuk memengaruhi pemilih dengan memberikan uang. Al Fath menjelaskan bahwa hal ini terkait dengan tingkat pendidikan dan kemiskinan sebagian masyarakat.
Indikasi kecurangan pemilu ini menjadi perbincangan hangat di kubu 01 dan 03. Namun, bagi Prabowo-Gibran, mereka telah menyiapkan strategi untuk mempertahankan kemenangan mereka.
"Mereka harus siap menghadapi tahapan gugatan selanjutnya. Meskipun mereka menang, perjalanan menuju keputusan final kan masih panjang. Tapi sekali lagi saya sebutkan di awal, mereka ada di atas angin karena di MK faktanya kemarin saja bisa goal gitu soal Gibran," tambahnya.
Al Fath juga menekankan bahwa dalam sejarah pemilu, jarang terjadi pembatalan kemenangan di tingkat presiden. Kebanyakan gugatan hanya sukses terjadi dalam Pilkada.
Namun, menurut Al Fath, upaya untuk menegakkan kebenaran dalam pemilu harus terus dilakukan, meskipun peluangnya kecil. Semua upaya hukum harus dimanfaatkan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Prabowo-Gibran Salat Ied di Istiqlal Besok: Ini Jadwal, Imam, Khatib dan Imbauan Penting
-
UU TNI Banjir Protes hingga Digugat ke MK, Puan Santai: Tolong Baca Dulu Isinya, Mencurigakan?
-
Deretan Publik Figur Tak Terima Usai Dituding Pendukung Prabowo-Gibran: Siapa Saja?
-
Gugatan di MK Gegerkan Wacana Redenominasi Rupiah: Bagaimana Dampaknya?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green