SuaraJogja.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani yang berada di Jalan Kompol Bambang Suprapto Nomor 2A Baciro Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (29/04/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas (rumdin) Dirut PT Taru Martani di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta buntut dugaan kasus korupsi.
"Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana," papar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
Menurut Herwatan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kejati DIY dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati DIY tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023. Penyidik mengumpulkan alat bukti dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Ramai Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Minat Calon Mahasiswa ke Jurusan Pertambangan Meningkat
Hal itu sesuai dengan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan keras telah ada tindak pidana melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," jelasnya.
Herwatan menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumdin Dirut PT Taru Martani, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta. Selain itu 9 arloji, dokumen-dokumen, handphone serta flashdisk.
"Selain itu juga menyegel mobil dan motor," jelasnya.
Sedangkan dalam penggeledahan di Kantor PT Taru Martani, tim penyidik menggeledah di ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan dan Ruang Arsip Keuangan.
"Dalam penggeledehan itu, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan