SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menindaktegas mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang terbukti hedon. Tidak main-main, sanksi terberat bagi mahasiswa bisa terancam dikeluarkan.
Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan pihak kampus sendiri bertugas untuk mengusulkan calon mahasiswa penerima KIPK. Namun untuk penetapan atau penerimaan itu berada di tangan kementerian langsung.
"Nah apakah ada pelanggaran UGM akan mengajukan koreksi, yang kedua pasti akan ada sanksi secara internal dari UGM karena memberikan data yang tidak betul. Salah satunya yang paling berat dikeluarkan di drop out," tegas Andi Sandi saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Sejak awal, disampaikan Andi Sandi, para calon penerima KIPK sudah diwanti-wanti untuk mengisi data secara jujur sebelum diunggah atau mengajukan diri. Di sana juga tertuang bahwa UGM bisa melakukan tindakan tegas jika terbukti ada ketidaksesuaian data yang diberikan.
Baca Juga:
Pratama Arhan Tergeletak di Lapangan, tapi Wasit Cuek, Azizah Salsha Panik sampai Lambaikan Tangan
3 Pemain Tambahan Timnas Indonesia U-23 yang Bisa Dipanggil untuk Lawan Guinea
"Jadi memang di dalam dia upload data itu sebelum dia diunggah itu ada semacam statement yang mengatakan dan apabila ada kekeliruan atau kesengajaan dalam proses itu UGM bisa melakukan tindakan sampai mengeluarkan yang bersangkutan dari UGM," ungkapnya.
Menurutnya pengajuan KIPK ini sekaligus sebagai salah satu bentuk pendidikan bagi para mahasiswa. Kejujuran merupakan hal penting dalam mengisi data-data yang dibutuhkan.
Selain itu, ia mengimbau bahwa pengawasan atau kecurigaan antara teman itu sebaiknya dilaporkan ke kampus. Agar kemudian pihak universitas yang kemudian melakukan penelusuran dan menindaklanjuti.
"Makanya kemudian kami kelembagaan itu melakukan langkah tegas dengan ini tidak ada ampun, karena model kayak begini itu selain mencoreng institusi juga mahasiswa yang bersangkutan itu tidak jujur sejak awal. Padahal salah satu nilai yang dijunjung oleh UGM adalah kejujuran," terangnya.
Di satu sisi, UGM tetap akan memeriksa secara lebih detail lagi pengusulan-pengusulan yang diajukan untuk KIPK. Termasuk segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada.
"Ketidakjujuran itu berdampak besar tidak hanya bagi UGM saja atau dirinya dengan temannya, tetapi itu juga termasuk dia mengambil hak orang lain yang harusnya mendapatkan bantuan dari negara untuk mendapatkan pendidikan tinggi," ucapnya.
Ia menilai penambahan tahapan belum akan dilakukan untuk pengajuan KIPK itu. Memperbaiki sistem itu menjadi fokus yang akan dikerjakan agar KIPK itu dapat diterima sesuai mahasiswa yang membutuhkan.
"Kalau kita menambah tahapan lagi pasti akan membutuhkan tambahan waktu, nah tambahan waktu ini tidak tempat bagi orang-orang yang posisinya sangat membutuhkan. Makanya kemudian sistem kami diperbaiki itu detailingnya nanti akan muncul rekomendasi, karena sistem itu kita minta untuk bisa dia baca, data yang diupload," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Hari Baru, Jingle MPLS Ramah 2025 Disertai Video Lengkap
-
Uang, Udara, dan Jalan Raya: Mengurai Tantangan Dekarbonisasi Transportasi
-
Bongkar Isi Aturan Pajak E-commerce Sri Mulyani: Siapa Saja yang Kena dan Berapa Besarannya?
-
Jualan Online Kini Harus Bayar Pajak, Ini 7 Hal yang Harus Kamu Tahu!
-
Awas Kena Sanksi! Jualan Online Tapi Gak Bayar Pajak, Ini Risiko yang Mengintai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Suzuki Dibawah Rp 100 Juta: Irit, Murah, Interior Berkelas
- 6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
- 5 Serum Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun Keatas, Hempaskan Penuaan Dini
- Klub Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa FC Mau Rekrut Thom Haye?
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga untuk 8 Penumpang: Murah, Nyaman, Irit
Pilihan
-
BPS Mendadak Batalkan Rilis Jumlah Penduduk Miskin RI Usai Adanya Perbedaan Data Dengan Bank Dunia
-
Erick Thohir Akhirnya Mundur, Dapat Teguran FIFA!
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB, Multitasking Lancar Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Blak-blakan! Jokowi Ungkap Tujuan Perubahan Lambang PSI dari Mawar ke Gajah
-
Catut RANS Entertainment, Penipuan Bisnis Kecantikan di Pekanbaru Rugikan Rp6,8 Miliar
Terkini
-
Aksi Nekat di Sleman Berujung Apes, Pencuri Kepergok, Barang Curian Ditinggal
-
Anies Kritik Gaya Kepemimpinan Teknokrasi: Selamatkan Lingkungan Butuh Sentuhan Emosi
-
Hingga Akhir Kuartal II, Vanguard Jadi Pemegang Saham Asing Terbesar Milik BBRI
-
Terjadi Ketimpangan Fasilitas Desa dan Kota soal PET Scan, Nyawa Pasien Kanker di Ujung Tanduk
-
Polda DIY Grebek Peredaran Miras Ilegal: 1.672 Botol Diamankan, Apa Selanjutnya?