SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menindaktegas mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang terbukti hedon. Tidak main-main, sanksi terberat bagi mahasiswa bisa terancam dikeluarkan.
Sekretaris UGM Andi Sandi menuturkan pihak kampus sendiri bertugas untuk mengusulkan calon mahasiswa penerima KIPK. Namun untuk penetapan atau penerimaan itu berada di tangan kementerian langsung.
"Nah apakah ada pelanggaran UGM akan mengajukan koreksi, yang kedua pasti akan ada sanksi secara internal dari UGM karena memberikan data yang tidak betul. Salah satunya yang paling berat dikeluarkan di drop out," tegas Andi Sandi saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).
Sejak awal, disampaikan Andi Sandi, para calon penerima KIPK sudah diwanti-wanti untuk mengisi data secara jujur sebelum diunggah atau mengajukan diri. Di sana juga tertuang bahwa UGM bisa melakukan tindakan tegas jika terbukti ada ketidaksesuaian data yang diberikan.
Baca Juga:
Pratama Arhan Tergeletak di Lapangan, tapi Wasit Cuek, Azizah Salsha Panik sampai Lambaikan Tangan
3 Pemain Tambahan Timnas Indonesia U-23 yang Bisa Dipanggil untuk Lawan Guinea
"Jadi memang di dalam dia upload data itu sebelum dia diunggah itu ada semacam statement yang mengatakan dan apabila ada kekeliruan atau kesengajaan dalam proses itu UGM bisa melakukan tindakan sampai mengeluarkan yang bersangkutan dari UGM," ungkapnya.
Menurutnya pengajuan KIPK ini sekaligus sebagai salah satu bentuk pendidikan bagi para mahasiswa. Kejujuran merupakan hal penting dalam mengisi data-data yang dibutuhkan.
Selain itu, ia mengimbau bahwa pengawasan atau kecurigaan antara teman itu sebaiknya dilaporkan ke kampus. Agar kemudian pihak universitas yang kemudian melakukan penelusuran dan menindaklanjuti.
"Makanya kemudian kami kelembagaan itu melakukan langkah tegas dengan ini tidak ada ampun, karena model kayak begini itu selain mencoreng institusi juga mahasiswa yang bersangkutan itu tidak jujur sejak awal. Padahal salah satu nilai yang dijunjung oleh UGM adalah kejujuran," terangnya.
Di satu sisi, UGM tetap akan memeriksa secara lebih detail lagi pengusulan-pengusulan yang diajukan untuk KIPK. Termasuk segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada.
"Ketidakjujuran itu berdampak besar tidak hanya bagi UGM saja atau dirinya dengan temannya, tetapi itu juga termasuk dia mengambil hak orang lain yang harusnya mendapatkan bantuan dari negara untuk mendapatkan pendidikan tinggi," ucapnya.
Ia menilai penambahan tahapan belum akan dilakukan untuk pengajuan KIPK itu. Memperbaiki sistem itu menjadi fokus yang akan dikerjakan agar KIPK itu dapat diterima sesuai mahasiswa yang membutuhkan.
"Kalau kita menambah tahapan lagi pasti akan membutuhkan tambahan waktu, nah tambahan waktu ini tidak tempat bagi orang-orang yang posisinya sangat membutuhkan. Makanya kemudian sistem kami diperbaiki itu detailingnya nanti akan muncul rekomendasi, karena sistem itu kita minta untuk bisa dia baca, data yang diupload," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset